Sunday, June 1, 2025
HomeBeritaPjs Desa Kemiri Buka Suara, Akui Pekerjaan Drainase Belum Selesai Anggaran Dicairkan...

Pjs Desa Kemiri Buka Suara, Akui Pekerjaan Drainase Belum Selesai Anggaran Dicairkan Sampai LHP Inspektorat

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dana Desa adalah anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dan merupakan program unggulan Presiden Joko Widodo dengan harapan melalui Dana Desa ini, dapat meningkatkan sarana pelayanan masyarakat berupa pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan desa, penguatan ekonomi dan kegiatan lainya yang dibutuhkan masyarakat desa.

Ironisnya, sejumlah Pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa tahun 2023 di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, masih ada yang mangkrak atau belum selesainya, sehingga menjadi sorotan warga masyarakat di desa tersebut.

Berdasarkan sumber yang masuk ke redaksi onediginews.com, Salwani, kepala desa (Kades) Kemiri terpilih yang kemudian mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Umum Legislatif 2024 mendatang, diantaranya, belum menyelesaikan sepenuhnya pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di dusun Krajan RT 020/ RW 004 yang sumber anggarannya dari Dana Desa Tahap I tahun 2023 sebesar kurang lebih Rp. 74 juta, tempat pengeringan padi didusun yang sama dan pembangunan drainase Dana Desa Tahap IV dengan anggaran sekitar kurang lebih Rp.139 juta di Dusun Krajan RT 022 /RW 005 yang juga masih kurang volumenya.

Dikonfirmasi kembali terkait hal tersebut, Pjs Kepala Desa Kemiri, Agus Sahlan, yang ditemui di Kantor Kecamatan Jayakerta, Selasa (9/1/2023), membenarkan jika pekerjaan-pekerjaan tersebut memang belum selesai sepenuhnya.

Kepada onediginews.com pun, ia mengungkapkan dengan gamblang, bahwa pada saat dirinya diangkat sebagai Pjs Kepala Desa Kemiri, Salwani (Kades Sebelumnya) diketahui, sudah mengerjakan seluruh pembangunan bahkan sebelum pencairan tahap 3 pun, Salwani sudah mendahului pengerjaannya.

” pada saat itu pak Salwani itu sudah mulai membangun dana desa tahap 3, sebelum pencairan anggarannya, dia sudah mendahului melakukan pembangunan. Untuk menjaga kondisifitas saya pun segera lapor ke pak Kabid DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan ke pak Camat Jayakerta,” kata Agus.

“Artinya , oke lah, dia yang mengerjakan tapi saya tetap monitor, memang kebetulan, Pembangunan Drainase belum di monitoring kembali, sehingga kami pun mempersilahkan pak Camat melakukan Monitoring yang ke-3, mungkin sudah ada progress peningkatan,” ujarnya lagi.

Disinggung, bukankah hal tersebut kemudian menyalahi aturan?, Agus pun membenarkan, hanya saja ia beralasan mempertimbangkan kondusifitas.

“kalau secara aturan memang tidak boleh, dan memang yang mengerjakan Salwani dan anggarannya sudah cair. Tinggal kita mengawasi trek-treknya artinya tidak langsung bayar sekaligus deal. Terakhir kemarin setelah saya bayar, saya ingatkan, “bang wayahna yeh ulah sampe lewat ti bulan Desember”, “moal ceunah aing ge hideung atuh”. “bang eta arek di monep yeuh” , “oh mangga rek di monep mah kurang-kurangna sabaraha ke aing tinggal oknam”. Ya begitulah pak Salwani, kita semua tahu watak beliau seperti apa, jadi ya, kita mengalah saja, saya sebagai Pjs hanya tinggal menunggu hasil monitoring terakhir (Monitoring Evaluasi ke -3),” papar Agus.

Ditanya kembali soal pekerjaan Dana Desa Tahap 1 yang dikabarkan ada yang masih mangkrak atau belum selesai? Agus lebih lanjut mengatakan, memang benar pada saat pemeriksaan Inspektorat, pekerjaan tersebut masih belum selesai. Dan hal itu sudah masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

“saya pun belum tahu juga sampai sejauh mana Pak Salwani ini menindaklanjuti hasil laporan dari Inspektorat tersebut,” pungkasnya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments