KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Meski Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang menyangkal telah mengeluarkan surat penunjukan pengerjaan barang dan jasa figura foto Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Cellica Nurrachadianna dan Aep Saepulloh (Cellica – Aep), kepada salah seorang yang telah mengaku sebagai tim sukses Cellica – Aep pada Pilkada lalu . Bahkan disinyalir atau diduga surat tersebut telah dipalsukan.
Namun beredar surat lain yang ditandatangani Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Ade Wibawa. Berkop dan stempel Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.
Dimana surat tersebut ditujukan kepada Ketua CLBK terkait pembayaran pigura Bupati dan Wakil Bupati Karawang dan Banner Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Yang disatupintukan kepada Ketua CLBK, setelah Korwilcambidik dan Komisariat SMP melakukan penyetoran.
Hal ini tentu mengherankan, disatu sisi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Asep Junaedi justru dengan tegas tidak mengakui adanya surat penunjukan berkop dan berstempel Dinas Pendidikan tersebut. Meski didalam surat itu bertanda tangan dirinya.
“Disdik nggak ada kegiatan pengadaan proyek figura foto Bupati dan Wakil Bupati Karawang senilai Rp. 1,5 Miliar. Anggarannya juga gak ada,” tegas Asep Junaedi kepada Onediginews.com.
“saya gak tahu soal surat itu, saya gak pernah pegang stempel. Dan itu bukan tanda tangan saya. Saya tahu sendiri bagaimana tanda tangan asli saya. Kami tidak akan menindaklanjuti apapun karena saya tidak pernah pesen pigura foto tersebut,” tandasnya lagi, seraya meminta Onediginews.com mengkonfirmasikannya langsung ke Ade Wibawa, pejabat Disdik yang dimaksudkan oleh Ade Solihat.
Onediginews.com pun mencoba mengkonfirmasikan persoalan figura foto tersebut kepada Ade Wibawa untuk mencari kejelasan dan kebenaran. Namun setelah coba ditemui beberapa kali yang bersangkutan tidak ada dikantor. Dan dihubungi melalui pesan Whatsapp- nya pun tidak memberikan respon.
Sebelumnya, Ade Solihat, pemborong asal Cikampek, diduga tertipu oleh oknum yang mengaku sebagai relawan Cellica Lanjut Bangkit Kembali (CLBK).
Kepada Onediginews.com, Senin (28/2/2022), Ade menuturkan kronologis kejadian naas yang menimpanya.
“Saya bertemu dengan seseorang bernama D yang diperkenalkan oleh A. Sekitar bulan Februari 2021 lalu. Di gedung Pemda. Kemudian D meminjam uang kepada saya dengan mengiming – imingi sebuah pekerjaan yaitu membuat Pigura Foto Bupati dan Wakil Bupati,” paparnya.
“Uang itu kata D akan dipergunakan untuk biaya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati,” tandasnya.
Lanjut Ade menuturkan, Dirinya pun meminjami D uang dengan nominal Rp. 160 juta rupiah. Diberikan secara transfer, masih dibulan yang sama, dimana Bupati dan Wakil Bupati Karawang akan dilantik.
“Saya transferkan uang Rp. 160 juta beberapa kali melalui rekening A. Dan benar setelah itu D memberikan saya Surat Penujukan pengerjaan barang dan jasa berupa Pigura Foto Bupati dan Wakil Bupati Karawang sebanyak 15018 pasang. Namun yang saya kirim ke D, sebanyak 5000 pasang atau 10000 pieces ” jelas Ade lagi.
Sepanjang perjalanan, dirinya pun menagih kepada D, pembayaran figura foto yang dipesannya atas nama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karawang.
Selang bulan berjalan hingga hari ini, kata Ade, figura foto tersebut tak kunjung dibayarkan oleh D, dengan alasan dari Disdiknya belum membayar.
“Pekerjaan dari Dinas Pendidikan, melalui D. Sudah satu tahun ini tidak dibayar juga, D selalu mengelak dengan alasan dari Disdik belum dibayar,” ungkapnya.
“Dan saya pun menanyakan langsung ke Disdik dan memang diakui oleh salah seorang pejabat Disdik, AW, belum dibayar. Mereka (Disdik) menjanjikan akan membayar setelah dana bos turun. Dan pejabat Disdik ini mengatakan bahwa yang akan menagih langsung ke setiap Koordinator Wilayah ini adalah D, nanti.”ujar Ade.
Berkali- kali sudah dirinya melakukan penagihan, lanjut Ade, namun selalu beralasan belum turun juga dana bos-nya. Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, mengatakan itu Surat Penujukan itu palsu. Padahal disana ada stempel Dinas dan surat tersebut berkop Dinas Pendidikan. Bertanda tangan kepala dinas, Asep Junaedi.
Ade mengaku mengalami kerugian hingga Rp. 1,5 Miliar. Dengan hitungan 10 ribu pieces seharga Rp. 300 ribu per-pasang.
“Tapi di Disdik melalui AW, malah menyangkal dan mengatakan hanya memesan 300 pieces dengan harga Rp. 150 ribu,” sesalnya.
Menurutnya, jika sampai saat ini masih belum ada kepastian, pihaknya akan mengambil langkah hukum. Karena ia sudah memberikan itikad baik, ternyata sampai hari ini D masih membayar sama sekali.
D bahkan akan menjual tanahnya untuk membayar, ungkap Ade lagi, dengan pembelinya adalah bupati, yang didalam surat yang ditunjukan D, bertuliskan Cellica, sehingga ia pun yakin akan dibayar tapi tetap sampai saat ini tidak ada.
” D mengatakan kepada saya akan membayar, setelah tanah miliknya laku terjual. Dan pembelinya adalah Bupati Cellica,” pungkasnya. (Nina)