Monday, July 7, 2025
HomeHukum dan KriminalPolisi Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan Kendaraan Sepeda Motor di Cianjur

Polisi Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan Kendaraan Sepeda Motor di Cianjur

Cianjur, Onediginews.com – Kepolisian sektor (Polsek) Pacet berhasil mengungkap sekaligus mengamankan tersangka kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi beberapa hari kemarin di wilayah hukum Polsek Pacet, Rabu (7/4/2021).

Dimana Kapolsek beserta jajarannya menghadirkan tiga pelaku curanmor beserta barang bukti saat melakukan pencurian.

“Jadi hari ini kami berhasil mengungkap dua orang pelaku penipuan sekaligus penggelapan kendaraan bermotor dan satu pelaku pencurian yang terjadi di wilayah pasekon Cipanas beberapa hari kemarin,” tutur Kapolsek Pacet AKP Galih Apria kepada, Onediginews.com pada Pelaksanaan konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolsek Pacet.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Pacet dari tiga tersangka itu sebanyak lima motor yang didominasi jenis matic berbagai jenis.

“Jadi barang bukti dari pelaku penipuan sekaligus penggelapan bermotor itu ada 4 unit, sedangkan tersangka curanmor yang di Pasekon sebanyak satu motor beserta kunci leter T, STNK, beserta BPKB motor milik korban,” terangnya.

Kapolsek menjelaskan, pasal yang disangkakan kepada para pelaku penggelapan serta penipuan bermotor, yakni pasal 372 KUHP pidana dengan ancaman kurang lebih 4 sampai 5 tahun kurungan penjara.

Sedangkan, sambung Kapolsek, untuk pelaku curanmor, bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Intinya kami juga dengan adanya pengungkapan ini, masih tetap melakukan pengembangan terhadap para pelaku dan barang bukti lainnya,” pungkasnya. (Heru Ag)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments