Cipanas, Onediginews.com- Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Pacet bersama unsur lain melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di sejumlah titik di wilayah hukum Pacet-Cipanas, Jum’at (19/2).
Adapun dari hasil pelaksanaan yang lakukan dimulai sejak pukul 21.30 WIB hingga tengah malam itu, didapati sejumlah pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar yang diduga kumpul kebo.
AKP Galih Apria, Kapolsek Pacet melalui Kanit Reskrim Polsek Pacet, IPDA Yudi Heryanadi, mengatakan, giat cipta kondisi (cipkon) itu dilakukan guna mengurangi hingga membasmi penyakit masyarakat termasuk tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta LGBT di wilayah hukum Polsek Pacet.
“Hasil yang didapat dalam giat cipkon tersebut, beberapa pasangan yang berada di dalam kamar itu tidak bisa menunjukan buku nikah atau identitas yang diduga pasangan mesum/kumpul kebo, sehingga kami amankan,” paparnya pada Sabtu, (20/2).
Ia menyebutkan, tempat yang diduga digunakan untuk melakukan mesum itu diantaranya kos-kosan atau penginapan yang berada di Desa Sindanglaya kecamatan Cipanas, Desa Cipendawa, dan Gadog kecamatan Pacet, Cianjur.
“Jadi kami petugas gabungan menyisir tempat-tempat yang diduga dipakai untuk mesum oleh para terduga pelaku. Baik di penginapan maupun kos-kosan. Namun berdasarkan data yang ada, kebanyakan di wilayah Gadog,” jelasnya.
Lebihnya, seluruh pasangan yang tidak memiliki identitas atau surat nikah yang sah dibawa, kemudian diamanakan ke Mapolsek Pacet guna dilakukan pendataan serta pembinaan.
”Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif,” pungkasnya. (her)