Saturday, August 2, 2025
HomeDaerahPolsek Sukatani Dan Koramil Sukatani, Gelar Rajia Masker, 30 Orang Pelanggar Dihukum...

Polsek Sukatani Dan Koramil Sukatani, Gelar Rajia Masker, 30 Orang Pelanggar Dihukum Sosial

BEKASIbu– Polsek Sukatani beserta jajaran dan Koramil 10 Sukatani ,Bekasi, gelar razia yustiso kepada para pelanggar protokol kesehatan di Jalan Raya dan Prapatan Pamahan. Rabu (30/09).

Dalam pelaksanaan Operasi yustisi serta pembagian masker tersebut dipimpin Waka Kapolsek Sukatani, Iptu, Cata Suhendra, Operasi yustisi di ikuti aparat dari Koramil 10 Sukatani, Satpol PP, dan Muspika Kecamtan Sukatani dan Kecamatan, Sukakarya, turut hadir dari relawan Laskar Merah Putih (LMP).

“Bagi pengendara yang tidak pakai masker, langsung diberi sangsi atau hukumam, berupa push up, menyayikan lagu Indonesia Raya dan membacakan Pancasila, setelah hukum selesai, pelanggar dibagi masker,” kata Waka Kapolsek Sukatani, Iptu, Cata Suhendra.

Dalam opersai yustisi ,tim gabungan mencatat ada 30 warga yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker dan rata-rata pelanggaran merupakan anak muda ada juga orang dewasa.

Waka polsek Sukatani Iptu, Cata Suhendra mengatakan ia berharap masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker saat keluar rumah dan cuci tangan untuk mencegah penyebaran virus corona,.(Wn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments