Wednesday, June 25, 2025
HomeKesehatanPPKM Darurat !, Ribuan Buruh Pabrik Sepatu Di Subang Malah Berdesak-desakan.

PPKM Darurat !, Ribuan Buruh Pabrik Sepatu Di Subang Malah Berdesak-desakan.

Subang – Onediginews.com – Disaat kondisi Covid – 19 dalam kondisi penyebaran yang sangat tinggi dan Pemerintah Kabupaten Subang telah menerapkan PPKM Darurat untuk menekan tingginya angka penyebaran Covid – 19, namun puluhan ribu buruh di Subang, berdesak-desakan keluar pabrik dan di angkutan umum saat jam pulang kerja.

Sangat miris, ketika pasar hingga pertokoan dibatasi aktivitasnya, sedangkan pabrik yang melibatkan puluhan ribu orang tersebut tidak ada pembatasan bahkan pengawasan dari aparat terkait.

Dalam pantauan media,  kerumunan buruh terpantau di salah satu pabrik sepatu ternama di daerah Subang.  Sebagaimana diketahui pabrik tersebut mempekerjakan sekitar 20.000 orang dan ketika pulang bekerja, para buruh yang umumnya perempuan berdesak-desakan gerbang keluar dan ketika naik angkutan umum.

Tak hanya itu juga,  saat puluhan ribu buruh keluar pabrik sering menyebakan kemacetan yang cukup panjang di Jalan Kapten Hanafiah, Subang. Tidak nampak  terlihat adanya petugas dari Satgas Covid-19 yang melakukan penertiban ataupun penjagaan. Padahal Pemkab Subang telah memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang.

Bahkan ada juga disalah satu pabrik makanan ternama di Cipeundeuy Subang yang buruhnya lebih dari 50 orang terpapar Covid – 19, diduga tidak ada tindakan tegas untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan himbauan Bupati Subang, Ruhimat, PPKM Darurat ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 yang saat ini jumlahnya semakin tinggi. Bahkan angka kematian akibat virus ini juga cukup tinggi. Diharapkan masyarakat dapat membatasi aktivitas seperti yang diatur dalam Surat Edaran PPKM Darurat.

“Pemerintah seharusnya bersikap demi keselamatan nyawa manusia, peredaran Covid ini masih sangat sulit diatasi bahkan semakin tinggi penyebarannya.  Setiap hari selalu terdengar innalillahi, dan Insya Allah sampai dengan 20 Juli nanti wabah bisa diatasi,” ungkap Bupati, Senin (5/7/2021).

Ruhimat juga menegaskan, akan ada patroli terhadap semua lini untuk memastikan penerapan prokes. Sementara untuk pabrik kategori sektor esensial dalam bidang ekspor dan impor masih boleh beroperasi dalam PPKM Darurat ini. (Red).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments