KARAWANG – Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Karawang mendorong pemerintah daerah Kabupaten Karawang menjadikan rumah sejarah Djiaw Kie Siong ditetapkan menjadi cagar budaya.
Ketua Harian PPM Kabupaten Karawang, Lukman N Iraz mengatakan rumah Djiaw Kie Song adalah tempat Bung Karno dan Bung Hatta diinapkan oleh para pemuda saat itu ,yakni, Adam Malik, Chaerul Saleh, dan Sukarni yang menculik mereka dan menuntut agar kemerdekaan Indonesia diproklamasikan segera.
Di rumah ini pulalah, lanjut Lukman naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dipersiapkan dan ditulis.
“Rumah ini adalah sejarah, rumah tempat dimana Bung Karno dan Bung Hatta “diculik” dan saksi bisu dimana naskah teks proklamasi ditulis di rumah itu. Bendera Merah Putih sudah dikibarkan para pejuang Rengasdengklok, dan Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia rencananya akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada hari Kamis, 16 Agustus 1945 di rumah itu,” ulasnya.
Oleh karena itu, menjadikan rumah sejarah Djiaw Kie Siong ini sebagai cagar budaya sangatlah penting. Terutama bagi PPM yang merupakan anak – anak pejuang yang memiliki garisan langsung dengan perjuangan di Rengasdengklok saat itu.
“Dan bangsa yang besar adalah bangsa yang tahu sejarahnya, karena China saja hari ini bisa menguasai dunia karena belajar dari sejarah bangsanya,” kata Lukman.
Rumah Sejarah Rengasdengklok ini memiliki banyak kisah yang bisa diangkat oleh pemerintah daerah Kabupaten Karawang (Pemkab) karena menorehkan sejarah nasional di Indonesia.
“Dirumah inilah awal mula Indonesia Merdeka,” tandasnya.
Menurut Lukman yang juga merupakan Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang ini, Pemkab Karawang harus membeli rumah itu dan melakukan retorasi atau mengembalikan ke tempat aslinya. Sehingga bisa menjadi tempat kunjungan sejarah.
“Menurut cerita bahwa rumah yang hari ini, itu awalnya bukan disana, melainkan sudah dipindah karena terkena abrasi saat itu. Dan nanti kami harapkan bisa dipindahkan kembali ke tempat asalnya
Hal ini ungkapnya sudah disampaikan pula oleh pihaknya kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri. Yang menyambut dengan baik apa yang menjadi harapan PPM, kaitan cagar budaya ini.
“Alhamdulillah beliau welcome , dan rencananya nanti akan mengalihkan rumah sejarah Djiaw Kie Siong ketempatnya yang aslinya dekat tugu kebulatan tekad dimana disana juga akan dibuat bangunan eks Markas PETA (Pembela Tanah Air),” ungkap Lukman.(nn)