Karawang, Onediginews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dikabarkan menolak pengajuan anggaran relokasi pedagang Alun – Alun Karawang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang dalam pembahasan di rapat Badan Anggaran (Banggar) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun Anggaran 2022.
Pasalnya, anggaran sebesar Rp. 25 Miliar tersebut dinilai tidak efektif, karena anggaran yang diajukan diperuntukan untuk membiayai relokasi pedagang alun- alun ke bibir Sungai Citarum di sekitar wilayah Babaton, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur.
Dikonfirmasi Onediginews.com kaitan hal tersebut, anggota Banggar DPRD kabupaten Karawang, dari Fraksi Partai Gerindra, Endang Sodikin membenarkan.
“Pada saat rapat pembahasan anggaran murni tahun 2022, banyak anggaran – anggaran yang masuk, salah satunya memang ada anggaran masuk yaitu Rp. 25 Miliar untuk anggaran relokasi pedagang dibibir Sungai Citarum yaitu di wilayah Babaton bawah jembatan,” jelasnya, Selasa (15/11/2021), disela- sela kegiatan FGD dan Konsultasi Publik Kereta Api Cepat di Hotel Swissbell, Karawang Jawa Barat.
Dikatakan Endang, Anggaran sebesar itu diajukan Dinas PUPR Kabupaten Karawang karena berkaitan dengan adanya penataan Alun- alun Karawang.
“Dan kami Banggar DPRD meminta konsep dan kajian yang matang untuk apa saja dan bagaimana anggaran itu akan dipergunakan, karena itukan berkaitan dengan anggaran Propinsi untuk penataan Alun- alun Karawang,” paparnya.
“Lalu nanti para pedagang kaki lima yang berjualan disekitaran Alun- alun ini kemudian akan direlokasi ke bibir sungai Citarum sementara di bulan – bulan tertentu dimusim penghujan air sungai Citarum di wilayah Babaton itu pasti akan meluap keatas. Lalu bagaimana nasib pedagang disana, mereka bisa kebanjiran,” ungkap Endang yang juga Ketua Komisi III ini mempertanyakan.
Lalu bagaimana juga dengan konsep wisata air yang dimaksud dinas terkait, lanjut Endang, pasti pun sama akan kebanjiran juga karena luapan air sungai tadi.
Oleh karenanya, Endang menegaskan sementara ini pihaknya belum menyetujui pengajuan anggaran tersebut, karena selain konteksnya banyak hal yang jauh lebih penting untuk pembangunan. Konsep yang dibawa dinas PUPR pun dirasa belum matang pengkajiannya.
” Karawang dibulan- bulan tertentu dimusim penghujan kerap terjadi banjir, Jangan sampai mereka lagi berjualan mereka kebanjiran. Meski dinas menjelaskan disana nanti akan dibuat DAM atau bendungan dari beton. Mungkin mereka melihat wisata kuliner dipinggir air seperti di Kabupaten/Kota yang lain, makanya di Karawang akan dibuat Wisata kuliner dibawah jembatan babaton, dibantaran Sungai Citarum, ” ucapnya lagi menandaskan.
Lebih lanjut, Endang menuturkan, sebenarnya ia maupun DPRD setuju dan sepakat jika ada relokasi pedagang kaitan dengan penataan Alun – alun. Akan tetapi bukan dipindahkan ke bibir Sungai Citarum.
“Kami sepakat ada relokasi pedagang karena akan ada penataan Alun -alun, saya sepakat. TetapI bukan sepakat mereka dipindahkan ke bibir sungai citarum. Saya sepakat mencari lahan atau tempat yang lain yang lebih representatif ,” tambahnya.
“Program Dinas PUPR memang bagus yakni untuk membangkitkan perekonomian masyarakat dengan membangum wisata kuliner disana. Namun ya, kita akan minta kajiannya sebenar -benarnya agar ini benar- benar efektif,” pungkasnya. (Nina)