KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | PT. Hasil Industri Raya ( HRI) dengan tegas membantah pernyataan Giri Pamungkas (27) dimedia soal pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak maupun soal penindasan.
Hal itu disampaikan langsung oleh General Manager PT HRI, Robertus Alfonso kepada sejumlah awak media pada saat konferensi pers, Kamis (17/2/2022).
Sebagaimana dilansir dari medan.tribunnews.com, PT HRI menegaskan bahwa apa yang diucapkan Giri Pamungkas itu tidak benar.
Dan PT. HRI menyatakan akan kembali menerima kerja Giri Pamungkas bekerja, asalkan ia meluruskan pernyataannya di media.
“Bahwa PHK sepihak yang dinyatakan Giri tidak benar. Faktanya adalah Giri selesai atau berakhir masa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). PKWT ini juga sudah dicatatkan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Karawang,” kata General Manager PT HRI Robertus Alfonso, sebagaimana dilansir dari medan.tribunnews.com.
Dikatakan Robertus, perusahaan membantah bahwa Giri dipaksa menandatangi surat pemberitahuan berakhirnya PKWT. Dan itu adalah tidak benar. Pihak perusahaan lanjutnya, hanya menyampaikan pemberitahuan berakhirnya masa kontrak PKWT sesuai perundangan yang berlaku.
“Masa kontraknya habis 8 Januari 2021, surat pemberitahuan tertanggal 21 Desember 2020,” imbuh dia.
Kembali Robertus melanjutkan, pada tanggal 6 Januari 2021, Giri Pamungkas dilakukan pemanggilan oleh perusahaan untuk diberikan surat pemberitahuan habis kontrak. Dalam keterangannya pihak perusahaan akan memanggil kembali Giri Pamungkas dan memberikan kesempatan untuk dipekerjakan, jika ada pekerjaan yang tersedia sesuai dengan kompetensinya.
Soal mengenai Terkait pernyataan Giri Pamungkas soal penindasan, kata dia, pihak perusahaan membantu dan memfasilitasi dari proses kecelakaan kerja terjadi dengan membawa Giri Pamungkas ke Rumah Sakit (RS) Fikri Medika sampai dirujuk ke Rumah Sakit Lira Medika.
Melakukan pengurusan administrasi pelaporan kecelakaan kerja, membantu proses pengobatan rawat jalan sampai proses pencairan santunan BPJS Ketenagakerjaan dan pengupayaan pengadaan tangan palsu.
“Perusahaan secara kemanusiaan juga bersedia menerima Giri untuk dipekerjakan kembali di PT HRI. Kami sangat menyayangkan atas penyataan Giri itu yang tidak benar,” sesalnya.
Dalam kesempatan konferensi pers itu juga, CEO PT HRI Sugih Sutanto mengungkapkan pihaknya meminta Giri Pamungkas meluruskan pernyataannya di media untuk memperbaiki citra perusahaan yang tercoreng.
“Bahwa Giri atas pertimbangan faktor kemanusiaan dan kita akan pekerjakan kembali tapi sebelum itu, segala hal-hal yang tidak benar disampaikan Giri itu harus dibenarkan dulu diluruskan dulu jadi pernyataan yang tidak benar itu saya mohon untuk diluruskan karena menyangkut nama baik perusahaan,” ujarnya. (***)
Berita ini sebelumnya telah tayang di medan.tribunnews.com.