Friday, August 8, 2025
HomeBeritaRatusan Juta Dana Desa Makmurjaya Buat Bangun Kandang Domba , Lapor Pak...

Ratusan Juta Dana Desa Makmurjaya Buat Bangun Kandang Domba , Lapor Pak Kajati?

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |  Kepala Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang terancam dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat oleh Suhanta ketua LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Kabupaten Karawang.

Adapun alasan akan dilaporkannya Nining Nurnaningsih S.Pd Kepala Desa Makmurjaya dikarenakan adanya dugaan kejanggalan dalam pembangunan kandang domba yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 111.347.000 bersumber dari dana desa tahap pertama tahun 2023 untuk ketahanan pangan.

“Adapun alasan saya akan melaporkan kepala desa Makmurjaya jaya ke Kejati Jabar dikarenakan adanya dugaan kejanggalan anggaran pembangunan kandang domba yang menghabiskan anggaran 111 juta rupiah yang bersumber dari dana desa tahap pertama,” kata Suhanta kepada wartawan, Selasa (09/05/23) kemarin.

Bahkan kejanggalan lain terlihat bahwa pembangunan kandang domba tersebut diduga dibangunkan di tanah milik kepala desa, karena sepengetahuannya bahwa dana desa tersebut boleh digunakan untuk bangunan di tanah milik pribadi seperti pembangunan rumah tidak layak huni. Tapi kalau pembangunan kandang domba mesti di tanah milik desa atau tanah bengkok.

“Boleh-boleh saja dana desa digunakan untuk mendirikan bangunan di tanah milik pribadi seperti pembangunan rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi layak huni,” ungkapnya.

Bahkan Suhanta pun mengkritisi kinerja camat Jayakerta yang telah melakukan Monitor dan evaluasi (monev) namun hasil monev tersebut berjalan mulus padahal kata dia Saat monev mestinya pihak kecamatan  berpedoman pada rencana anggaran biaya yang diajukan oleh pihak desa pada saat merencanakan pembangunan kandang domba diantaranya jenis material yang dibutuhkan.

“Harusnya kecamatan saat monev berpatokan pada RAB yang diajukan oleh desa Makmurjaya, material apa saja yang dibutukan, sesuai atau tidak, terus dibangunkan di tanah desa atau bukan,” jelasnya.

“Saya menduga ada kejanggalan dalam melakukan monev kecamatan Jayakerta karena hanya diukur pembangunan fisiknya sementara soal jenis materialnya tidak di cek,” pungkasnya.

Reporter : Daman Huri/ Nina

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments