Thursday, August 7, 2025
HomeUncategorizedRatusan Warga Sukaasih, Mendaftar BPUM Bepharap Dana 2,4 Juta

Ratusan Warga Sukaasih, Mendaftar BPUM Bepharap Dana 2,4 Juta

BEKASI– Pemerintah tengah mengucurkan bantuan BPUM (Bantuan Pelaku Usaha Mikro) di seluruh wilayah termasuk di Kabupaten Bekasi. Menteri Koperasi dan UMKM memperpanjang masa pendaftaran gelimbang ke II hingga November 2020.

Sesuai surat edaran Kemenkop ,Pemerintah Kabupaten Bekasi telah membuat surat edaran dan memerintahkan kepada Camat Se-kabupaten Bekasi agar segera mendata para pelaku UKM yang pada gelombang pertama belum terdata atau belum sempat mendaftarkan sesuai surat dari Sekertariat Daerah Nomor : 518/4405/Dinkop.UKM/2020 .

Pemerintah Desa Sukaasih,Kecamatan Sukatani, Bekasi, tetap buka saat hari libur (Sabtu dan Minggu) untuk melayani masyarakat yang ingin mendaftarkan Usahanya ke Program BPUM tersebut.

Kades Sukaasih Masih Joih yang juga turut hari di kantor Desa menyebut, dari keinginan warga yang ingin mendaftar dirinya tetap melayani, walaupun di hari libur.

“Kita hanya melaksanakan Surat Edaran dari Pemkab, jadi walaupun hari libur gak masalah, yang penting warga yang ingin mendaftarkan Usaha mereka ke BPUM tetap terlayani”, ucap Joih, Senin (26/10).

Kasie Pemerintah Desa Suka Asih, Sukisna menyebut, sejak sabtu kemarin hanya ratusan warga mendaftarkan usaha mereka ke Program BPUM tersebut.

“Sudah ratusan orang yang mendaftar BPUM dari kemaren, kalo pastinya karena masih di Input jadi belum ketahuan, masih berjalan juga”, paparnya (de)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments