KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Karang Sinom, Nano Karno masih terus diproses oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Karawang atau Saber Pungli.
Sekretaris UPP Kabupaten Karawang, Sujana mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil laporan informasi dari Pokja Intelejen dibawah pimpinan Kasat Intelkam Polres Karawang. Dimana setelah laporan lengkap, Pokja Yustisi kemudian akan segera melakukan gelar perkara dugaan pungli tersebut.
“Saat ini kita lagi nunggu laporan informasi (LI) lidik dari Pokja Intelijen, dimana nanti setelah ada LI dari pokja intelijen, pokja yustisi akan gelar dugaan pungli tersebut,” jelasnya, Rabu (1/2/2023).
Sujana yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karawang ini mengungkapkan bahwa selain kasus dugaan Kepala Desa Karang Sinom, pihaknya juga sedang melidik 5 dugaan pungli, yang salah satunya adalah dugaan pungli terkait beasiswa Karawang Cerdas.
“Dibulan Januari dan Februari 2023 ini, ada 5 dugaan pungli yang sedang dilakukan lidik, dan salah satunya sudah dihentikan lidiknya yaitu yang terkait dana beasiswa Karawang Cerdas (Kacer). 2 minggu yang lalu Saber pungli bicara terkait dugaan pungli Kacer akan dilidik, setelah mau dilidik dan dikonfirmasi kepada korban , uangnya sudah dikembalikan, melalui transper oleh pelaku,” pungkasnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi