Sumedang – Onediginews.com – Satlantas Polres Sumedang melaksanakan kegiatan Penindakan Kasat Mata bagi pengendara atau penumpang kendaraaan, maupun kendaraan yang tidak sesuai prosedur baik dari sisi keamanan, keselamatan pengendara dan tertib lalulintas diantaranya seperti tidak memakai Spion, Tidak memakai Helm, Knalpot bising dan lain sebagainya. Senin, (04/10)
Selain melakukan Penindakan dan Peneguran Kasat Mata, disamping itu juga Satlantas Polres Sumedang memberikan pemberian masker kepada Pengendara yang tidak memakai Masker.
Kasatlantas Polres Sumedang (AKP Eryda Kusumah) melalui Kanit Turjawali (IPTU Ardiyanto, S.H.) mengatakan bahwa pihaknya pada hari ini melaksanakan kegiatan penindakan Kasat Mata dengan sasaran diantaranya baik dari pengendara ataupun penumpangnya yang tidak memekai helm, maupun kendaraanya yang tidak sesuai standar.
“Hari ini kita melaksanakan pelanggaran kasat mata, Kasat mata di sini perlu saya jelaskan yaitu baik pengendara dan penumpangnya yang tidak menggunakan helm, kemudian tidak menggunakan Plat nomor kendaraan, knalpot yang bising, tidak menggunakan kaca spion itu yang kita tilang. jadi kita bukan operasi kita melaksanakan kegiatannya menindak pelanggaran kasat mata. ” ucap Kanit Turjawali IPTU Ardiyanto saat dikonformasi perempatan lampu merah Ojolali-Sumedang.
Menurutnya, kegiatan ini pihaknya akan melaksanakan setiap hari dikarenakan jalur ini adalah jalur ke kawasan tertib berlalu lintas.
“Jadi selama ini mungkin masyarakat terlena maka dari itu sekarang ini kita tegakkan lagi supaya jalur kota ini tertib berlalu lintas ” pungkasnya.
Ia menjelaskan kembali, bahwa kegiatan yang dilaksanakan bukan operasi melainkan Penindakan Kasat Mata.
“Kasat Mata berbeda dengan operasi kita menggunakan Plang, itu kita bebas melaksanakan pemisahan pemeriksaan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4. maupun roda 4 juga mobil itu kita berhak kita berhentikan kalau operasi, kalau hari ini kita melaksanakan yaitu pelanggaran kasat mata saja ” ucapnya.
Menurutnya, Kegitan tersebut dilaksanakan secara Mobile dan berpindah-pindah dibeberapa titik lokasi di Sumedang Kota.
Selain itu juga, Kanit Turjawali memaparkan, bahwa per hari ini di lokasi perempatan lampu merah Ojolali, untuk pengendara yang terjaring kasat mata sementara sekitar 80 orang, kendati demikian jumlah tersebut bersifat tentative dikarenakan belum dihitung dan belum direkap.
“Untuk pengendara yang terjaring sementara ini kami belum hitung dan belum di rekap, mungkin sekitar 80 pelanggar yang terjaring dan langsung dilakukan tilang di tempat, kemudian setelah kita tilang kita langsung arahkan ke Kejaksaan Sumedang untuk pengambilannya.” Ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Pengendara yang terjaring kegiatan Kasat Mata, Pelajar (Darwin), mengatakan bahwa dirinya terkena tilang dikarenakan memakai spion hanya sebelah. Kendati demikian dirinya menerima kosekwensi dan menjadikan pelajaran kedepanya untuk lebih tertib berlalu lintas.
“Saya terkena tilang, pake spionya sebelah soalnya dudukan Spionya Patah, Kedepanya akan dijadikan pembelajaran agar lebih tertib berlalu lintas ” ucapnya.
(rpg)