,KARAWANG- Pencopotan segel PT Exedy Manufacturing Indonesia di Kawasan Industri KIIC, pasca disegel Satpol PP beberapa hari lalu diduga adanya internal management perusahaan ada kedekatan “dilingkaran birokrasi ” Pemkab Karawang.
Pemerhati Pemerintahan Karawang, Asep Agustian mempertanyakan kenapa PT Exedy tidak bisa mentaati anjuran pemerintah soal protokol kesehatan penanganan Covid-19. Padahal waktu penutupan sementara perusahaan tersebut belum memasuki waktu yang ditetapkan yaitu selama 14 hari.
“Ini masalah kesehatan dan penanganan Covid-19 , selama belum usai pandemi ini. Bukan masalah adanya kedekatan personal managemen perusahaan dengan birokrasi,” kata Asep Agustian, Selasa (1/9) .
Karena ini menyangkut kesehatan masyarakat Karawang, bukan masalah jabatan sehingga dengan mudah aturan itu bisa diringankan dengan adanya orang dalam birokrasi, yang bisa membuka segel penutupan sementara diperusahaan tersebut.
“Siapapun pejabatnya atau orang tersebut harusnya punya pemikiran dalam penanganan kesehatan bagi masyarakat selama pandemi virus corona,” terangnya.
Atas persoalan ini, Asep Agustian juga mempertanyakan, bukankah Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Karawang sendiri yang dulu pernah menjelaskan mengenai makna kenapa isolasi atau masa karantina covid-19 harus 14 hari. Yaitu dimana masa inkubasi virus, masa ketika penderita corona pertama kali terinfeksi dan mulai menyebarkan virus, sebelum mengalami gejala.
Artinya, sambung Asep Agustian, menjadi pertanyaan besar jika segel PT Exedy kembali dibuka, padahal masa penyegelan 14 hari ke depan belum selesai.
“Makanya di sini patut dipertanyakan kenapa itu segel perusahaan langsung bisa dibuka. Bagaimana dengan perusahaan lainnya (PT DNP) yang disegel gugus tugas juga. Apakah PT DNP juga sudah dibuka segelnya,” tanya Asep Agustian.
Oleh karenanya, Praktisi Hukum yang lebih akrab disapa Askun ini meminta kepada Gugus Tugas agar lebih tegas terhadap PT Exedy. Sehingga jangan sampai penanganan Covid-19 di perusahaan tersebut menjadi presenden buruk bagi kinerja Tim Gugus Tugas itu sendiri.
“Ya artinya, seharusnya itu segel jangan dibuka dulu sampai dengan 14 hari ke depan. Karena masa inkubasi virus corona kan selama 14 hari. Meskipun karyawan PT Exedy yang terpapar corona sudah sembuh, tapi bukan berarti lingkungan PT Exedy sudah aman dari virus corona,” tandas Askun. (red)