KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang menggelar Saresehan Peristiwa Rengasdengklok 16 Agustus 2022. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke- 77, Senin (15/8/2022) bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Karawang.
Sarasehan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri yang dalam kesempatan tersebut memaparkan secara gamblang sejarah Peristiwa Rengasdengklok yang merupakan peristiwa penting cikal bakal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,
“Ada sejarah yang belum lengkap, dimana dalam catatan sejarah hanya menjelaskan Chaerul Saleh menculik Bung Karno. Nah, ini tentunya tidak serta merta Bung Karno ini diculik , namun ada asal mula proses awalnya yang memang sudah dipersiapkan..dan disarasehan inilah sejarah ini dibuka, termasuk juga pengibaran Bendera Merah Putih yang saat itu tidak dengan dinyanyikan lagu Indonesia Raya namun dengan Shalawat,” paparnya.
“Kita akan buatkan film nya, Peristiwa Rengasdengklok ini, agar menjadi pembelajaran untuk mengetahui dan memahami bagaimana proses Kemerdekaan kita ini terjadi, juga agar generasi muda kita tidak melupakan sejarah,” kata Sekda Acep lagi.
Ditempat yang sama, Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana mengatakan peristiwa Rengasdengklok merupakan bagian dari rentetan sejarah bangsa Indonesia dalam memproklamirkan Kemerdekaannya. Sehingga hari Proklamasi 17 Agustus 1945 dimaknai sebagai tonggak sejarah semangat Kemerdekaan bagi para generasi muda bangsa.
“Jika kita melihat ke belakang bagaimana kerasnya perjuangan para pahlawan untuk mendapatkan kehidupan yang merdeka, para pemuda bisa belajar soal kegigihan dalam mengejar hidup yang lebih baik,” kata Nandang.
“Sebagaimana dikatakan pak Sekda, Kegiatan sarasehan ini juga akan ditindaklanjuti dengan pembuatan film Peristiwa Rengasdengklok, untuk mengabadikan Rengasdengklok sebagai saksi bisu perjuangan bangsa Indonesia meraih Kemerdekaan. Untuk prosesnya kita akan diskusikan dengan ibu Bupati dan pak Sekda,” pungkasnya.
Berikut kronologi dan sejarah peristiwa Rengasdengklok yang diceritakan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang , Acep Jamhuri.
Peristiwa Rengasdengklok adalah kejadian dimana Soekarno dan Mohammad Hatta dibawa ke Rengasdengklok yang terjadi pada 16 Agustus 1945 atau sehari sebelum kemerdekaan.
Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang oleh sejumlah pemuda. Dimana dalam kesempatan tersebut mereka didesak untuk mempercepat proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Para pemuda melihat peluang besar untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Pasalnya, Jepang yang saat itu menjajah Indonesia tengah berduka karena bom di Nagasaki dan Hiroshima. Dan Jepang saat itu mengalami kekalahan dari Amerika Serikat yang membuat semua pasukan Jepang di belahan dunia melemah.
Mendengar kabar Jepang telah mengalami kekalahan, para pemuda Indonesia sangat berambisi untuk segera mengumumkan kemerdekaan.
Pada 15 Agustus 1945, para pemuda pun mengadakan rapat di rumah Jalan Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta, untuk merumuskan pelaksanaan kemerdekaan yang dipimpin Chaerul Saleh.
Rapat tersebut menyatakan bahwa kemerdekaan sepenuhnya berasal dari keputusan rakyat Indonesia dan bukan dari Jepang. Hasil rapat ini disampaikan kepada Soekarno pada malam harinya.
Soekarno menolak rancangan para pemuda ini. Ia ingin proklamasi tetap dilakukan lewat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibentuk Jepang.
Para golongan muda merasa kecewa atas jawaban dari Soekarno. Mereka lalu menculik Soekarno dan Hatta pada 16 Agustus 1945 ke Rengasdengklok agar terhindar dari pengaruh Jepang.
Di Rengasdengklok, Soekarno menyatakan dia bersedia menggelar proklamasi setelah dikembalikan ke Jakarta. Dari putusan itu, Ahmad Soebardjo selaku tokoh penengah antara golongan tua dan muda, diutus menjemput Soekarno, Hatta, Ibu Fatmawati, dan Guntur Soekarnoputra dari Rengasdengklok.
Keesokan harinya tepat pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56.
Teks proklamasi tersebut diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang dipinjam dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jerman.
Pada 18 Agustus 1945, PPKI mengambil keputusan mengesahkan UUD sebagai dasar negara Republik Indonesia yang dikenal UUD 45.
Itulah sejarah peristiwa Rengasdengklok, peristiwa penting jelang proklamasi kemerdekaan Indonesia.(Nina)