Subang, Onediginews.com – Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos, M.Si., menghadiri rapat dengar pendapat mengenai penanganan dan pengelolaan sampah bersama anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Subang dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rona Mairansyah, A.P, M.Si., di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Subang. Kamis, (3/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Subang, yang akrab disapa Kang asep, memaparkan bahwa sejumlah penyebab munculnya permasalahan sampah yang saat ini terjadi yaitu, berawal dari kapasitas TPA Panembong yang Overload dan limpahan sampah akibat banjir Pamanukan yang menimbulkan keadaan darurat sampah serta, dikhawatirkan akan menimbulkan bencana yang lebih besar.
“Oleh karena itu, sebagai solusi terbaik Pemda Subang, mengambil langkah berupa pemindahan TPA, dengan berbagai aspek dan pertimbangan maka dipilihlah TPA Jalupang sebagai pengganti TPA Panembong,” jelasnya.
Menurut Kang Asep, pengangkutan sampah ke Panembong, memiliki berbagai kendala diantaranya terkait ritase pengangkutan yang lebih sedikit dan truk sampah bisa mengangkut sebanyak 3 rit, sementara ke TPA Jalupang hanya bisa 1-2 rit, inilah yang menyababkan penumpukan sampah.
“Untuk penanganan jangka pendek sampai Desember 2021, adalah dengan menambah armada, alat berat dan menambah lintasi angkutan untuk mengimbangi sampah yang tidak terangkut dan sementara untuk penanganan jangka panjang atau menengah harus mulai menggunakan pola teknologi modern setelah lengkapnya regulasi bersama pihak ke 3,” tandasnya.
Sementara itu, Kadis DLH, Rona Mairansyah, A.P, M.Si., menyampaikan beberapa kendala dalam penanganan sampah diantaranya yaitu, keterbatasan alat sehingga pemindahan sampah dilakukan secara manual yang bisa menghabiskan waktu 3-4 jam untuk 1 truk.
“Masalah selanjutnya yaitu, jalan cimayasari yang penggunaannya dibatasi sampai jam 4 sore dan meskipun bisa lewat melalui jalan lain, tapi memerlukan jarak tempuh lebih jauh, yaitu selama 2 jam,” tutur Rona. (Rohman).