Thursday, August 7, 2025
HomeBeritaSeorang Ketua Sayap Partai Besar di Karawang Janji Loloskan P3K, Uang Puluhan...

Seorang Ketua Sayap Partai Besar di Karawang Janji Loloskan P3K, Uang Puluhan Juta Milik Warga Tak Ada Kejelasan

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ingin sang anak jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), seorang pengusaha bernama Rustandi rela merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah.

Uang tersebut diberikannya kepada seseorang berinisial F yang diketahui merupakan ketua sayap partai besar di Kabupaten Karawang dan diduga mengaku-ngaku kenal dekat dengan seorang pejabat.

IS, seorang pensiunan guru yang menjadi perantara Rustandi dan F, dengan gamblang menuturkan kronologis kejadian tidak mengenakan yang menimpanya tersebut.

“Permasalahan ini berawal dari adik saya Idah Hamidah (Saat ini sudah almarhumah) yang memang aktif di partai dan kenal dengan F,” kata IS mengawali, kepada wartawan saat ditemui dikediamannya beberapa waktu lalu.

“Melalui Hamidah ini kemudian saya mengenal F. Dan kepada F saya menitipkan anak teman saya untuk bisa diloloskan masuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang, karena F ngaku kenal dekat dengan pejabat. Dengan perjanjian diatas materai apabila PPPK ini tidak masuk maka uang yang sudah dikeluarkan akan diganti atau dikembalikan ,” urainya.

Namun sepanjang proses, F tidak hanya meminta uang sebesar Rp. 5 juta saja seperti yang tertuang dalam surat perjanjian. Diungkapkannya, F juga beberapa kali kerap meminta uang sehingga total mencapai sekitar kurang lebih Rp. 20 jutaan.

“F ini beberapa kali meminta uang, ada Rp.5 juta Rp.5 juta, Rp.3,5 juta, Rp. 2,5 juta juta, Rp. 1,9 juta, dan nyatanya kemudian, anak teman saya ini tidak lulus, sepertinya sama pak Aang nya kayaknya ya,” ucap Ilah

Sontak, lanjutnya, dengan tidak lulusnya putri temannya ini, IS pun menanyakan uang yang sudah dikeluarkan untuk dikembalikan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Bahwa seminggu jika tidak lulus uang kembali.

“Ketika saya tagih, nomor saya malah di blokir, dan sekarang sudah tujuh bulan berlalu sejak saat itu, F belum juga kunjung menunjukan itikad baiknya, hanya beralasan belum ada uang,” ujarnya.

“Masalahnya jadi saya yang ditekan oleh teman saya ini. Karena memang dari sayalah perantaranya pak Rusnandi dengan F ini,” tandas Ilah lagi.

Dikonfirmasi terpisah, F membantah jika permasalahan utang piutang antara dirinya dengan Idah Hamidah dan IS tidak ada kaitannya dengan penerimaan PPPK.

Dijelaskannya, uang yang dimaksud IS adalah pinjaman pribadinya, karena antara Idah Hamidah (Almarhumah) dengan dirinya kerap ada urusan bisnis.

“tidak ada kaitan dengan PPPK. Masalah uang atau dana itu sebenarnya pinjaman saya pribadi karena almarhumah dengan saya sudah sering ada urusan bisnis,” jelas F.

“Saat itu almarhumah bilang, udah Aa (panggilan untuk lelaki dari bahasa sunda). Teteh ada uang, tapi uang orang,” ujar F lagi.

Melalui pesan whatsappnya kepada awak media, F mengaku jika hanya ada dua kuitansi sebagai tanda bukti penerimaan uang. Sementara IS menunjukan beberapa bukti transfer kepada F dengan keterangan “titipan untuk PPPK”.

“Kalau tidak salah kwitansi ini ada 2. Satu lagi Rp. 3 juta. Saya nerima hanya Rp. 3 juta. Sebagian ini ada dari ibunya bonkis orang perumnas. Nanti saya konfirmasi kepada Keluarga almarhum. Insya Allah secepatnya saya kembalikan,” pungkasnya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments