KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Beberapa waktu lalu, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Jayakerta mengatakan jika tugas tim Monev Kecamatan Jayakerta tidak melakukan penilaian teknis terhadap sebuah bangunan.
Menurut Tim Monev Kecamatan Jayakerta yang diwakili pendamping desa, Hendrik, bahwa Tim Monev Kecamatan Jayakerta tugasnya hanya memastikan bahwa anggaran dana desa untuk Program Ketahanan Pangan itu sudah dilaksanakan dan sesuai dengan yang diusulkan.
Masalah kemudian apakah bangunan itu sesuai tidaknya dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) atau terkait hal teknik lainnya, pihaknya tidak melakukan penilaian kesana, itu diluar pekerjaan Tim Monev. Ditegaskan Hendrik, persoalan teknis adalah pekerjaan Inspektorat untuk meninjau.

“Usulannya kan pembangunan kandang kambing, nah, ketika kita melihat ada pembangunannya , ya sudah, soal teknis itu nanti ditinjau oleh Inspektorat,” jelasnya, kepada onediginews.com, beberapa waktu lalu, saat dikonfirmasi mengenai pernyataan kepala desa Makmur Jaya , Nining Nurnaningsih bahwa berdasarkan hasil Monev Kecamatan Jayakerta tanggal 5 Mei 2023 yang lalu, telah memberi penilaian baik kepada Desa Makmur Jaya dengan tidak meninggalkan catatan apapun.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Karawang, Asep Supriatna menyesalkan dengan pernyataan Tim Monev Kecamatan Jayakerta tersebut.
Dikatakan Asep, dalam setiap pekerjaan masing-masing pihak melakukan tugas sesuai pokok dan fungsinya dan harus saling bersinergi dalam melakukan pembinaan. Sehingga tidak perlu saling lempar.
“Disandingkanlah, tidak bisa ini urusan inspektorat saja, ini urusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Ini urusan kecamatan, tidak bisa begitu, karena dalam melakukan pembinaan kepada desa, kita memiliki tugas pokoknya masing-masing,” ucap Asep menyesalkan, Selasa (6/6/2023).
“Meski memang benar Inspektorat lebih kepada evaluasi dari hasil pembangunannya seperti apa, kualitasnya seperti apa, apakah sesuai atau tidak antara perencanaan dengan yang dikerjakan. Namun tidak seperti itu, janganlah saling lempar, karena yang namanya monev itu adalah memonitoring dan mengevaluasi, benar tidak, sesuai tidak, kan ada rancangan anggaran biayanya, nah siapa yang mengesahkan anggarannya, camat bukan ?, maka akurkan lakukan evaluasi,” tandasnya.
Asep mengungkapkan, pemeriksaan Inspektorat sudah dilakukan, dan Desa Makmurjaya tidak masuk kedalam sampling pemeriksaan.
Hal itu dikarenakan, dalam online, Sistem Pengawasan Keuangan Desa ( Siswakeudes) dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Desa Makmurjaya masuk kedalam zona yang tidak terkena sampling.
“Nah, dalam melakukan pemeriksaan, kita lakukan berdasarkan sampling yang dilihat dari zona desa tersebut, apakah masuki zona merah, hijau atau biru. Yang telah kita sepakati juga dengan camat Kecamatan desa tersebut,” jelasnya.
“Dan Makmurjaya sendiri dalam siswaskeudes memang masuk kedalam zona biru, sehingga tidak masuk kedalam kategori desa yang kita sampling,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Makmur Jaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Nining Nurnaningsih mengaku tidak mengerti dengan adanya pihak yang mempermasalahkan pembangunan kandang kambing di desanya.
Nining merasa, pembangunan kandang kambing program Ketahanan Pangan Desa Makmur Jaya senilai Rp. 111 juta dari anggaran Dana Desa tersebut, sudah dikerjakan sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB) yang diusulkan.
“saya juga gak tau masalahnya dimana, kalau dari pihak desa memang sudah disesuaikan rancangan anggarannya seperti yang diusulkan,” ungkap Nining, Kamis (11/5/2023) dikediamannya.
Apalagi lanjut Nining, pada saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kecamatan Jayakerta, dan melihat langsung kandang kambing yang diakui Nining dibangun diatas lahan pribadinya itu, pihak Kecamatan Jayakerta tidak memberikan catatan atau teguran apapun.
“Berarti tidak ada masalah dong dengan kandang kambing tersebut, karena pada saat monev, Kecamatan Jayakerta tidak memberikan catatan apapun. Berarti sudah berjalan baik,” tandasnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi