Monday, July 7, 2025
HomeBeritaTak Kapok Main-main Uang Atasnama Anak Yatim, Diduga Bansos Yayasan Karawang Sejahtera...

Tak Kapok Main-main Uang Atasnama Anak Yatim, Diduga Bansos Yayasan Karawang Sejahtera 7,1 Miliar Nongol Lagi di 2018

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |Kejanggalan penggunaan Anggaran Bantuan Sosial (Bansos) untuk anak yatim, Tahun Anggaran (TA) 2017 melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau yayasan Karawang Sejahtera sebesar Rp. 7,1 Miliar pernah dilaporkan sekelompok masyarakat ke Kejaksaan Negeri Karawang.

Laporan atas kejanggalan anggaran Bansos yang nilainya terbilang fantastis itu, dilaporkan pada bulan Agustus 2017 lalu. Dan pernah menjadi polemik antara Wakil Bupati Karawang periode 2016 – 2021, Ahmad Zamakhsyari dengan Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Kang Jimmy saat itu marah besar, dengan adanya dugaan pungutan 20 persen untuk biaya operasional yang nilainya mencapai Rp 1,5 Miliar. Terlebih lagi, ada kutipan 10 persen yang diperuntukkan sebagai biaya pendamping anak yatim piatu dengan nilai mencapai Rp 758 juta.

Tak sampai disitu, ternyata Yayasan atau LKSA Karawang Sejahtera kembali menerima bantuan belanja sosial sebesar Rp. 7 Miliar, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 73 tahun 2018 melalui web resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Karawangkab.go.id, meski para pengurus yayasan dan LKSA tersebut tak merasa mengajukan proposal bantuan di Tahun Anggaran 2018.

“Aneh bin ajaib, dan setelah saya cek, ya masih ada anggaran YKS dengan alamat lama,” tegas Danilaga mantan pejabat Kepala Bidang Dayasos pada Dinas Sosial Kabupaten Karawang saat itu, yang kini menduduki jabatan Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Jatisari melalui layanan pesan WhatsApp saat di konfirmasi, Minggu (9/7/23).

Ia menjelaskan, semenjak tahun 2017 Yayasan Karawang Sejahtera (YKS) tidak lagi mengajukan proposal kepada Dinas Sosial Kabupaten Karawang. Ia juga mengaku terkejut YKS kembali masuk dalam Perbup Nomor 73 tahun 2018 sebagai penerima anggaran bansos dari Pemda Karawang sebesar Rp. 7 Miliar.

Senada dengan Danillaga, ketua LKSA Karawang Sejahtera, Mamun Najid pun mengaku tak pernah mengajukan lagi proposal bantuan pada anggaran tahun 2018, setelah bermasalah pada pengajuan tahun anggaran (TA) 2017 sehingga sejumlah pengurus Yayasan dan LKSA Karawang Sejahtera dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Karawang.

Ia juga menjelaskan bahwa LKSA yang diketuainya hanya mencairkan setengah dari anggaran yaitu Rp. 3,5 Miliar dari anggaran Rp. 7,1 Miliar yang telah di plot untuk LKSA-nya pada TA 2017 lalu.

“Karena bermasalah dan ada pemanggilan oleh Kejari Karawang, Kepala Dinas Sosial waktu itu (Setya Darma) menolak menandatangani berkas pencairan tahap II anggaran tahun 2017,” jelasnya.

Tak sampai disitu, masih dikatakan Mamun, ia dan ketua Yayasan Karawang Sejahtera pun pernah mendapat panggilan Polda Jawa Barat pada tahun 2021, kaitan anggaran bantuan sosial tersebut.

“Rarasaan mah nu diajukeun ka Polda ge nu tahun baraha teh harita teh ? 2021 apa dua rebu baraha mah, jiga na mah nu eta (perasaan mah yang diajukan ke Polda, yang tahun berapa mah waktu itu, 2021 apa dua ribu berapa mah, sepertinya mah yang itu, TA 2018-red), abdi khilaf, tahun 2021 atau 2020 mah, tos Pilkada Weh dipanggil Polda na (saya lupa, tahun 2021 atau 2020 mah, habis Pilkada aja dipanggil Poldanya).,” jelasnya sebagaimana dilansir dari spiritjawabarat.com.

Menurutnya, saat itu, Ketua yayasan dan ketua LKSA yang dipanggil Polda Jawa Barat, bersama Danillaga dari Dinsos Karawang, (Kabid Dayasos saat itu-red), hanya yang masuk dalam BAP itu dirinya sebagai ketua LKSA Karawang Sejahtera dan ketua yayasan Karawang Sejahtera.

“Kita jelaskan kepada Polda, untuk TA 2017 kita (YKS-red) hanya mencairkan tahap pertama sebesar Rp. 3,5 Miliar. Untuk pencairan tahap kedua itu ditolak oleh Dinas Sosial sehingga otomatis tahap kedua tidak bisa dicairkan, dan tidak pernah mengajukan kembali proposal setelah TA 2017,” imbuhnya.

 

Reporter : Nina Melani/spiritjawabarat.com

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments