KARAWANG – ONEDIGINEWS.COM – Sekitar empat bulan, upah para tukang gali kubur untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Karawang, hingga kini belum terbayarkan.
Hal itu dikemukakan oleh seorang relawan pemakaman jenazah covid- 19 di salah satu kecamatan di Karawang kepada awak media.
Dikatakannya, honor para relawan pemakaman belum dicairkan sejak Maret hingga Juni. Padahal, di satu sisi, mereka harus menghidupi anak dan istri.
“Kami sudah ajukan untuk pengajuan Maret dan April. Tapi yang dua bulan itu saja belum ada kejelasan, makanya untuk yang Mei dan Juni belum diajukan,” ungkapnya.
Menurut dia, honor bagi relawan pemakaman dibayarkan berdasarkan berapa banyak pemakaman yang dilakukan. Dalam satu pemakaman dengan protokol kesehatan (prokes), mereka dibayar Rp 3.500.000.
“Dalam ajuan Maret April 2022, kita semua dari kecamatan- kecamatan rata rata memakamkan 15 pemakaman. Ini sudah diajukan pembayaran tapi masih belum cair. Tidak tahu apa masalahnya,” kata dia.
Padahal, lanjutnya, sebelumnya ajuan pembayaran honor untuk petugas relawan pemakaman covid 19 belum pernah terjadi keterlambatan seperti ini.
“Katanya terkendala proses administrasi, tapi kan sebelumnya pencairan tidak pernah seperti ini. Kami sendiri tidak tahu ada apa,” ucapnya lagi.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dedi Ahdiat ketika coba dikonfirmasi onediginews.com, belum bisa ditemui dan dihubungi.
Sekedar diketahui, jika dihitung-hitung, terkait hal tersebut, maka jika dirata rata honor pembayaran petugas relawan pemakaman jenazah covid -19 yang belum dibayar Pemda Karawang sebanyak 15 pemakaman untuk 1 kecamatan periode Maret -April, dari sumber dana Biaya Tak Terduga ( BTT), artinya anggaran yang mengendap dan belum dibayarkan setara Rp 1,75 milyar. (Red)