Karawang, Onediginews.com – Sejak digelarnya Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Kabupaten Karawang dan stake holder terkait, PT Tenang Jaya Sejahtera (TJS) sampai hari ini belum juga ada itikad baik untuk turun langsung menemui pihak desa ataupun warga setempat.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Warga Masyarakat Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Jasman Safutra SH., kepada Onediginews.com, Jumat (18/3/2021), dan didampingi Ketua Karang Taruna Desa Warung Bambu, Cakra.
“Sampai hari ini sejak Hearing (Rapat Dengar Pendapat, Red) kemarin, Baik dari pihak managemen maupun tim lapangan PT Tenang Jaya belum ada turun ke desa maupun lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Dikatakan Jasman, Hearing mengenai dugaan pencemaran lingkungan limbah minyak dari gudang PT. Tenang Jaya kemarin itu bukan terakhir. Karena pihaknya kembali akan menyurati Komisi III DPRD Kabupaten Karawang untuk menggelar rapat dengar pendapat lanjutan yang kali ini mengundang pihak Pertamina PHE ONWJ dan PT Triguna.
“kami meminta Komisi III dalam rapat selanjutnya untuk mengundang Pertamina dan PT Triguna yang menerima Surat Perintah Kerja (SPK). mengapa ? Karena Pertamina-lah penghasil oil spill atau limbah tersebut, yang mana PT. Triguna yang menerima SPK dan transporternya adalah PT Tenang Jaya Sejahtera,” ujarnya menjelaskan.(Red)