SUBANG – Onediginews.com – Pasca wafatnya Ketua MUI Kabupaten Subang Almarhum, KH. M. Musa Muttaqien Posisi ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Subang mengalami kekosongan.
Dalam waktu dekat, MUI akan melaksanakan Penggantian Awal Waktu (PAW) Ketua MUI sisa jabatan periode 2018-2023, pergantian ketua MUI yang berhalangan tetap atau meninggal dunia, mengacu kepada Anggaran Dasar Rumah Tangga atau AD/ART.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Subang, H. Hamdan Lubis mengatakan bahwa, pergantian ketua MUI akan segera dimusyawarahkan Selasa (9/2/2021) pekan depan, selanjutnya akan di rapat plenokan dan hasilnya dikirim ke MUI Provinsi Jabar
”Ada 3 nama Calon Pengganti Almarhum, diantaranya KH.Musfik Amrullah, KH.Manaf dan KH.Agus Salim,” kata Sekretaris MUI Subang H. Hamdan Lubis, pada awak media, Jumat (5/2/2021).
Ketiga Calon Pengganti MUI Subang tersebut saat ini menjabat Ketua I, II, dan III yang nanti akan dipilih dalam rapat pleno oleh 10 anggota.
”Satu nama yang di tunjuk dari Hasil Rapat Pleno tersebut , akan dikirim ke MUI Jabar untuk diberikan SK Pengangkatan sebagai ketua MUI Subang sisa jabatan 2018-2023,” pungkas H. Hamdan Lubis. (WN)