KARAWANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang ,resmi menetapkan tiga pasangan calon kepala daerah (Cakada) yang bakal maju dalam kontentasi Pilkada serentak 2020, yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan tiga bakal pasangan calon sudah memenuhi syarat persyaratan administrasi, kesehatan jasmani dan rohani. Sehingga KPU Karawang menetapkan yang tadinya bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi pasangan calon (paslon).
.
“Penetapan tiga pasangan calon kami formalkan dalam SK No 461/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang tahun 2020,”katanya.
Ketiga pasangan yang ditetapkan KPU Karawang memastikan seluruhdokumen administasi dan dukungungan parpol sudah lengkap dan memenuhi syarat.
1. Pasangan Cakada Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh , diusung 4 parpol yaitu Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Keadlian Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem dengan jumlah kursi di legaslatif DPRD Karawang sebanyak 24 kursi.
2. Yesi Karya Lianti – Ahmad Adly Payrus, parpol pengusung 4 parpol yaitu PDI Perjuangan , Partai Bulan Bintang (PBB) , Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah kursi DPRD Karawang sebanyak 10 kursi.
3. Ahmad Zamakhsyari- Yusni Lianti ,jumlah parpol pendukung 3 parpol yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , Partai Gerindra dan Partai Hanura. Jumlah kursi DPRD Karawang sebanyak 16 kursi.(red)