SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Tim Pendaftaran Sistemtis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL – PM) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang dalam kesempatan ini melaksanakan Penyuluhan ke beberapa Desa yang mendapatkan program Pendaftaran Sistemtis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL – PM) Tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang di dapat, kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan secara mobile ke 21 Desa dengan jenjang waktu yang telah di tentukan, dan berlangsung selama tiga hari dari mulai Hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 S.d Kamis 02 Maret 2023.
Desa Cibungur Kecamatan Rancakalong salah satu Desa yang terjadwal untuk pelaksanaan penyuluhan dari Tim PTSL PM hari ini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pihak Pemerintah Desa Cibungur, Pihak Dari Polres Kabupaten Sumedang, pihak Pemerintah Kabupaten Sumedang, Pihak Polsek dan Koramil 1006/Rancakalong, pihak Puldatan Desa Cibungur dan perwakilan dari warga Masyarakat Cibungur.
Saat dikonfirmasi, Sekertaris Desa CIbungur (Yaya) mengatakan bahwa pada kesemepatan ini Desa Cibungur mendapatakan kunjungan dari Tim PTSL – PM pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang.
” Kami baru saja menerima kunjungan dari pihak Tim PTSL PM dalam rangka penyluhan terkaut teknis dilapangan dalam hal pematokan tanda batas supaya dalam pemasangan tanda batas tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pihak yang berbatasan,” Ucap Sekdes Yaya seusai kegiatan penyuluhan, bertempat di Aula Desa Cibungur. Rabu (01/03/2023).
Dikatakanya, untuk Kouta Desa Cibungur sendiri terdapat 1.500 bidang pengukuran dari program PTSL-PM tersebut.
Apakah terdapat dinamika di lapangan dalam hal pematokan atau pemasangan tanda batas di Desa Cibungur ?
” Sementara ini alhamdulilah belum ada permasalahan terkait pemasangan tanda batas, dari mulai lima hari kebelakang belum ada permasalahan. Dan jangan sampai ada permasalahan,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa hari sebelumnya untuk pengukuran sudah berjalan dan sekarang masih proses pengukuran.
” Terkait pengukuranya dari pihak ketiga, petugas 1 orang dan di bantu oleh tim Puldatan, kemudian di dampingi unsur masyarakat juga yakni RT/RW yang tahu keadaan tanah warganya,” terangnya.
Disampaikanya, Dalam kouta 1.500 bidang pengukurran Desa Cibungur di perkirakan selesai dalam jangka waktu satu bulan setengah.
” Sebetulnya untuk jatahnya itu tiga bulan sebetulnya, tapi kita untuk mengepres waktu tidak terlalu lama untuk satu bulan setengah terkait pengukuran Insa Allah bisa beres,” Pungkasya. (rpg)