Monday, August 4, 2025
HomeSosialTKSK Tirtamulya Ungkap Kepala Desa Cipondoh Diduga Intervensi dan Suplai Program BPNT 

TKSK Tirtamulya Ungkap Kepala Desa Cipondoh Diduga Intervensi dan Suplai Program BPNT 

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |  Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Tirtamulya, diduga tidak berjalan dengan semestinya.

Dari informasi yang beredar dilapangan, diduga ada agen e-Warong disalah satu desa di Kecamatan Tirtamulya yang menjadi agen penyedia bahan pangan untuk penerima program BPNT diduga Fiktif alias Siluman.

Bahkan kabarnya seorang anggota BPD yang juga PSM, Yuyun,  diduga tidak memiliki e-Warong namun diduga juga bisa memiliki mesin EDC dan menggesek Kartu BPNT Sembako milik KPM.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK) Kecamatan Tirtamulya, Didit Kurnia ketika dikonfirmasi Onediginews.com, Rabu (26/1/2022), mengenai kabar tersebut menjelaskan bahwasannya agen e-Warong di Desa Cipondoh ada dua, yakni agen e-Warong Tomi dan agen e-Warong Kameng.

Namun lanjutnya, setelah berjalan satu kali penyaluran agen e-Warong Kameng tiba-tiba diduga distop atau dihentikan oleh kepala desa Cipondoh dan tidak boleh lagi ada penyaluran di e-Warong tersebut.

“Setelah berjalan satu kali penyaluran, e-Warong Kameng ini dibekukan oleh kepala desa. waktu itu kedua agen e-Warong ini suppliernya yaitu Lumbung Padi,” ungkapnya.

Setelah membekukan agen e-Warong Kameng, kepala desa lalu diduga melakukan pengadaan sendiri, Melalui e- Warong Tomi, terang Didit, seraya menyebutkan jika agen e-Warong Tomi adalah atas nama Tomi yang merupakan keponakan dari Kepala Desa.

“Hal ini terjadi sampai satu tahun, dan saya juga sudah laporkan kejadian ini ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Sampai mereka turun ke Cipondoh dan memusyawarahkan antara kubu e-Warong Tomi dengan kubu e-Warong Kameng,” ulasnya lagi.

Meski telah dimusyawarahkan oleh Dinsos diungkapkan Didit, kepala desa diduga masih melakukan penyaluran sendiri, sampai kemudian e-Warong Kameng melaporkannya ke Polsek Tirtamulya.

“Dan saat itu, setelah dimusyawarahkan, deal -lah (sepakat) bahwa e-Warong Kameng tidak masalah dibekukan dan e-Warong Tomi tetap berjalan,” ujar Didit.

“Jadi ini adalah konflik internal desa sendiri yang tidak bisa diurai sampai satu tahun ini,” tandasnya lagi.

Disoal kemudian, Yuyun yang adalah anggota BPD sekaligus PSM yang mengakui telah mengumpulkan dan menggesek Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako di agen e- Warong Kameng atas sepengetahuan dirinya, Didit pun membantah.

Diakui Didit,  Yuyun memang anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD), namun Yuyun melaksanakan penyaluran dengan Kameng atas dasar bahwa ia (Yuyun, Red) pernah mengkonfirmasikan kepada dirinya (Didit, Re) sebagai TKSK.

“Memang saat itu saya mempersilahkan Yuyun untuk mengkonfirmasi kepada kepala desa. Karena pada saat awal pun e-Warong Kameng dan Yuyun dibekukan oleh kepala desa (Kades). Dan Yuyun pun diperbolehkan kembali menyalurkan dengan 120 KPM kartu baru yang sudah disebar ke masyarakat,” lanjutnya.

“Dan untuk e-Warong Tomi ini tidak pernah berkoordinasi dengan saya sebagai pendamping karena penyaluran di e-Warong itu ada “main”, Kades yang menguasai e-Warong Tomi ini,” ungkap Didit menandaskan.

Baca Juga : Duh, di Tirtamulya, Anggota BPD Merangkap PSM Diduga Kumpulkan dan Gesek Kartu BPNT

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments