Subang, Onediginews.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, aparat gabungan dari unsur TNI/Polri, menggelar operasi penyekatan PPKM Darurat di pos gamon perbatasan Subang-Karawang. Senin, (19/07/2021).
Dalam kegiatan penyekatan tersebut, puluhan kendaraan dipaksa putar balik yang meliputi, 21 kendaraan roda dua dan 11 kendaraan roda 4.
Disela kegiatan, Kapolsek Patokbeusi, AKP Kasidi, selaku pimpinan kegiatan operasi, menyampaikan bahwa tujuan kami melakukan operasi penyekatan PPKM Darurat adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Semoga dengan sinergisitas kita, TNI dan Polri, bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat dan operasi penyekatan PPKM Darurat ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 11 hingga 21 Juli 2021,” tandasnya. (Rhmn)