BEKASI– Sejumlah tokoh masyatakat Desa Setiaasih,Kecamatan Tarumajaya,Bekasi,mendatangi gedung DPRD .Kedatangan mereka mempertanyakan alih status setempat karena disinyalir sarat kepentingan.
Tokoh masayarakat Desa Setiasih diterima salah satu anggota dewan dari Fraksi Demokrat, Mustakim. Dalam kesempatan tersebut sejumlah tokoh langsung melakukan audensi permasalahan didesa tersebut.
Maidan memgatakan bahwa, alih status Desa Sertiaasih tersebut sangat mencederai hak demokrasi warga Setiaasih, pasal nya semua proses tahapan dari Musdes hingga sekarang tidak pernah diajak musyawarah.
“Kami tidak di ajak musyawarah bahkan terkesan banyak rekayasa karena ada kepentingan pribadi dan golongan,” tutur Maidan, Rabu (7/10).
Maidan Fahmi lebih lanjut menjelaskan, seharusnya Pilkades di Desa Setiaasih harus tetap di laksanakan sesuai Surat Edaran Bupati Bekasi yang pertama,” bahwa 17 desa termasuk desa Setiaasih dalam daftar no urut 1 ikut serta dalam Pilkades serentak, masa surat Edaran Bupati kalah sama surat DPMPD yang menerbitkan bahwa Desa Setiaasih tidak ikut dalam pilkades serentak, dan sangat merugikan para balon Cakedes.
“Masa surat edaran bupati kalah sama keputusan DPMPD,” katanya.
Anggota DPRD Fraksi Demokrat mengatakan status Desa Setiaasih sudah di sahkan lewat rapat paripurna, dan Pansus sudah bekerja selama satu bulan dengan berkonsultasi ke pihak Provinsi dan Mendagri tinggal menunggu hasil evaluasi dari Pemprop dan pusat.
” Jika ada keberatan dari para tokoh yang kontra silahkan ajukan secara tertulis dan akan saya sampiakan ke pimpinan atau ketua Dewan, karena semua harus secara tertulis,” Mustakim.(SS)