Sunday, August 3, 2025
HomeBeritaTPP 13 Tidak Cair Dan Jadi Silpa, PNS Hanya Bisa Gigit Jari

TPP 13 Tidak Cair Dan Jadi Silpa, PNS Hanya Bisa Gigit Jari

KARAWANG – TPP 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang akhirnya final tidak akan dicairkan.

Uang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar Rp. 32 miliar ini mengendap menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). PNS pun hanya bisa gigit jari.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Susetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020) membenarkan hal tersebut.

“Iya tidak dicairkan dan jadi SILPA. Besarannya sekitar Rp. 32 miliar,” katanya.

Bambang menjelaskan tidak dicairkannya TPP 13 kepada ASN di Karawang lantaran terbentur aturan pusat yang tertuang dalam PP Nomor 44 Tahun 2020. Adapun jika dicairkan maka Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan TPP sesuai beban kerja dengan variable yang sudah ditentukan.

“Kalau dirata – ratakan, kisarannya setiap ASN dapat Rp 10 jutaan,” jelasnya.

Sementara itu tidak cairnya TPP 13 ini, kabarnya membuat PNS kecewa terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

“Kebanyakan kecewa. Alasan terbentur regulasi itu tidak semuanya menerima. Meski sebagian besar pegawai semuanya tidak berani “vokal”, tapi dipastikan akan ada aksi balasan dengan cara masing-masing,” ujar seorang ASN yang menolak disebutkan namanya,dan berkantor di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang.

Ditanya lebih lanjut aksi bagaimana yang bakal dilakukan kalangan ASN, staf pegawai yang menggunakan kerudung ini hanya memberi kiasan.

“Lihat saja nanti tanggal 9 Desember,”ucapnya. (NN)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments