KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang merupakan forum tertinggi bagi legislator dalam menjalankan wewenang dan tugasnya.
Penjadwalan Rapat Paripurna ditetapkan dan diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) atau Rapat Konsultasi pengganti Rapat Bamus antara Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi, atau Rapat Paripurna itu sendiri.
Sebagaimana halnya yang sedang digelar oleh DPRD Kabupaten Karawang hari ini, Selasa (14/6/2022). Dengan agenda rapat mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Tetapi yang disayangkan, justru tingkat kehadiran dan partisipasi dari kalangan Aparatur Negara Sipil (ASN) lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang, khususnya eselon II dan III sangat minim, bahkan untuk eselon III tidak ada yang hadir satu pun.
Hal tersebut menjadi sorotan Kelompok Dewan Pakar atau Ahli DPRD Kabupaten Karawang.
Asep Agustian, SH., MH., Dewan Pakar Bidang Hukum, menyesalkan minimnya kehadiran kalangan birokrat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
“Saya pribadi baru kali ini mengikuti agenda Rapat Paripurna DPRD Karawang, karena sebagai bagian dari kelompok pakar, diundang untuk turut menghadiri forum tertinggi di DPRD ini,”kata Asep.
“Dimomen pertama kelompok pakar hadir dalam Rapat Paripurna ini, saya sangat kaget! Ketika melihat tribun kursi untuk kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kosong melompong. Hanya tribun kursi untuk Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) yang diisi oleh beberapa pejabat eselon II dan unsur Muspida,” Sesalnya.
Asep Kuncir (Askun) sapaan akrabnya juga mempertanyakan kekosongan tersebut apa karena memang Rapat Paripurna itu tidak ada honornya, sehingga para pejabat ASN ini enggan hadir? .
Oleh karena itu, lanjutnya, dirinya akan memberikan masukan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Karawang untuk dapat mengkritisi ketidakhadiran kalangan birokrat pada forum tertinggi di DPRD ini.
“Saya juga mendesak kepada Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana, supaya segera menegur, dan bila perlu segera berikan sanksi untuk semua Kepala OPD yang tidak dapat mempush para Sekretaris Dinas (Sekdis) dan para Kepala Bidang (Kabid) yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna hari ini,” tegasnya.
Askun juga menambahkan Rapat Paripurna ini merupakan ketuk palu untuk menentukan nasib jutaan rakyat Kabupaten Karawang. Lalu, kalau OPD yang secara teknis ditugaskan untuk mengurus rakyat tidak hadir, patut dipertanyakan integritas kalangan birokrat di Karawang.
Masih ditempat dan waktu yang sama, Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Awandi Siroj Suwandi juga mengungkapkan kekecewaan atas ketidak hadiran kalangan birokrat. Secara singkat dirinya menyampaikan bajwa ini salah satu bentuk tidak berwibawanya Bupati Karawang.
“Jika Bupati memiliki wibawa, tentu akan ada rasa malu, segan dan takut jika kalangan birokrat tidak hadir dalam Paripurna,” tandasnya.
(Pewarta AGUS SOFYAN)