Monday, June 16, 2025
HomeBeritaWah, LKM Bantah Pemkab Dan DPRD, Bahkan Ogah Didampingi Kejaksaan

Wah, LKM Bantah Pemkab Dan DPRD, Bahkan Ogah Didampingi Kejaksaan

KARAWANG-  Kisruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang kian menjadi sorotan publik. Di tengah banyaknya cibiran dugaan ketidakberesan diperusahaan plat merah itu, manajemen BUMD yang bergerak dalam bidang penyediaan permodalan dan simpan-pinjam ini justru membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada LKM.

Seorang pegawai yang bertugas menjabat  sebagai Plt pengurus PT LKM, Yanto Haryanto menuturkan tak pernah ada kredit macet hingga lebih dari angka Rp. 5 Miliar.

Yang ada, kata pria yang mengaku sudah bertugas di LKM sejak BUMD ini didirikan tahun 2015 silam ini, jumlah kredit macet yang datanya ia pegang hanya sekitar Rp. 4 Miliar. Itupun, kata dia, angka akumulasi sejak PT. LKM didirikan.

Padahal, sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menyebut angka kredit macet di PT. LKM Karawang sampai menembus  lebih dari Rp. 5 miliar.

Tak hanya itu saja, Yanto juga membantah kantor cabang LKM yang tersebar dikecamatan-kecamatan tutup alias tak beroperasi. Di lain pihak, publik banyak yang mengaku tak pernah lagi melihat PT. LKM di kecamatan-kecamatan buka.

“Gak ada itu yang katanya pailit, atau hidup segan mati pun tak mau, gak ada itu. Peminjam masih bisa kita layani, nasabah pemilik simpanan pun masih bisa kami berikan. Kalau parah ya, pasti sudah didemo,” kata Yanto kepada awak media.

“Itu gak ada, Itu sampai dengan saat ini hanya sekitar Rp. 4 Miliaran kurang lebih, dan kredit yang ada ini adalah akumulasi sepanjang PT. LKM ini berdiri,” jelasnya lagi.

Yanto juga membantah omongan Kabag Perekonomian Setda Karawang, Sari Nurmiasih yang menyebut Pemkab Karawang kecolongan lantaran  direksi PT LKM diduga menjalankan peminjaman konsumtif tanpa prosedur yang benar. Sebaliknya, Yanto mengklaim, 70 persen peminjam di PT LKM ini adalah peminjam produktif (permodalan usaha).

“Karena covid-19 ini juga sehingga kemungkinan ada beberapa persen mengalami kemacetan, dan masalah kemacetan ini lebih besar dari sektor produktif, Tapi sudah kita perbaiki sedikit demi sedikit,” ulasnya.

Dan soal kabar peminjam PT. LKM Karawang didominasi PNS dan Anggota Dewan. Ditandaskannya itu tidak benar, Jikapun ada, anggota dewan ini sebahagiannya sudah lunas, dan semua pinjaman menggunakan agunan.

“Jadi tidak hanya PNS dan anggota dewan saja, karyawan juga ada. Semua menggunakan agunan, ada yang sertifikat dan lainnya, sesuai dengan besaran pinjaman. Dan untuk PNS – PNS yang bermasalah,  Penagihan sudah maksimal kita lakukan,” tandasnya.

Yanto pun mengaku ogah atau merasa tidak perlu meminta pendampingan dari kejaksaan untuk menagih kredit macet kepada nasabah. Selain belum tentu berhasil, dia menyebut itu akan menambah lagi beban anggaran PT LKM.

“Penagihan ini kan pasti pakai anggaran, kalau dapet kalau engga ? Kalau cair kalau engga ?,apalagi ditengah situasi seperti ini tentu sayang anggaran,” imbuhnya.

Dan soal ucapan Sari yang menyebut sampai saat ini belum ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda pertanggungjawaban kinerja direksi lama. Ia menyebut RUPS itu telah digelar dan ada berita acara sebagai buktinya

“RUPS sudah digelar, dan pertanggungjawaban direktur lama juga ada, karena kita sudah buat berita acaranya,” pungkas Yanto meski tanpa menunjukan berita acara yang dia sebut.(NN)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments