BANDUNG– Proses hukum kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah debt collektor tehadap warga bernama Teguh Nurcahya (42) warga Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, bersama tiga temannya yang mengakibatkan luka-luka. Kepolisian harus segera mengusut tuntas aksi brutal debt Collector.
Korban Teguh Nurcahya menerangkan aksi pengeroyokan yang dilakukan sekitar 15 orang debt Collector Batavia Finance terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Soekarno-Hatta. Sempat terjadi cekcok dan ujung-ujungnya 4 orang jadi korban pemukulan oknum Debt Collector tersebut.
“Korban pemukulan oknum debt collector ada 4 orang mengalami luka serius,, serta salah satu korban dari media kartu pera dirampas “kata Teguh, Rabu (21/10).
Awal mula kejadian, kata Teguh, korban dan kawannya mendatangi Batavia Finance untuk melakukan mediasi masalah penarikan unit mobil yang disita pihak debt collektor, mediasi gagal karena pihak debt collektor meminta uang tebusan penarikan sebesar Rp.40 juta.
“Sempat terjadi mediasi namun oknum DC minta uang penarikan sebesar Rp.40 juta,” katanya.
Saat itu, datang teman-teman DC sekitar 15 orang, dan mendapat perlakuan pengeroyokan hingga mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan selain itu korban dicekik dan ditendang hingga mengalami luka memar. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, korban langsung membuat laporan ke Polsek Batununggal.
Ketua DPP LSM Angker Junior Marpaung, SH mengatakan kasus pemukulan terhadap empat korban oleh oknum DC harus segera diproses secara hukum sesuai KUHP Pasal 170 karena mengakibat orang lain memgalami luka-luka.
“Saya minta pihak kepolisian segera proses kasus pengeroyokan tersebut,” tutupnya.(red)