SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Sejumlah perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara gelar audensi dengan pihak Pemerintah Desa Mekarjaya dalam rangka membahas kaitanya dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bertempat di aula Desa Mekarjaya. Kamis 22 Mei 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala DPMD kabupaten Sumedang Asep Aan Dahlan, Camat Sumedang Utara Ili, Kapolsek Sumedang Utara, Danramil Sumedang Kecamatan Sumedang Utara, Kepala Desa Mekarjaya beserta jajaran, Ketua BPD, Babinsa dan Babinkamtibnas dan beberapa tokoh masyarakat, dan usur lainya.
Beradasarkan informasi dari salah satu pihak tokoh masyarakat, bahwa kegiatan yang beralangsung diantaranya membahas keterkaitan dengan pembahasan keterbukaan anggaran Desa dari pihak Desa Mekarjaya.
“Pembahasan masalah anggaran, supaya ada ketransparanan supaya seluruh warga tahu anggaran yang di pakai mana-mananya, supaya terpampang di bor (papan informasi),” Ucap Wahyu, selaku tokoh masyarakat Desa Mekarjaya yang berada di lingkungan RW.05/RT.03.
Menurutnya, kaitanya dengan keterbukaan anggaran Desa yang diduga dinilai tertutup.
“Memang keterbukaan itu agak-agak tertutup begitu, soal musren. Maka sekarang terbuka,” tuturnya.
Selain itu, dirinya membahas kaitanya dengan pembebasan jalan tol yang belum di cairkan.
“Ada hal yang lebih penting, seperti pembebasan jalan tol yang tanah kuburan itu kan mulai dari tahun 2013 sampai tahun sekarang belum cair,” tururnya.
Wahyu berharap, pihak Desa dapat terbuka mengenai keterbukaan anggaran Desa, dengan memampangkan anggaran Desa agar masyarakat tidak Su’udzon atau buruk sangka.
“Seperti anggaran yang di pakai, kemudian anggaran dana desa terpampang, masyarakat harus tahu,” pungkasnya.
Selain itu, hal senada pun di sampaikan oleh Dana Odin selaku tokoh masyrakat dari RT 03/RW.01, bahwasanya pihaknya menginginkan keterbukaan anggaran Desa.
“Kanggo kamajuan kapayunan na, masyrakat mah hoyong apal sagala rupina masalah keterbukaan,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap kedepan pihak Desa pada saat musyawarah Dusun (Musdus) masyrakat dapat di libatkan, “karena yang di libatkan hanya segelintir warga saja yang sebagian tidak di libatkan. Ya mudah-mudahan kedepanya lebih baik untuk kemajuan masyarakat Desa,” tambahnya.
Sementara itu, usai selesainya audensi bersama perawakilan tokoh masyarakat di aula Desa Mekarjaya, Kepala Desa Mekarjaya Suwandi sampai pada saat ini belum dapat di mintai keterangan dalam hal menanggapi persoalan tersebut.
Reporter : Rizky Prasetyo