Saturday, July 27, 2024
HomeBerita150 PPK Resmi Dilantik, Ketua DPRD Berpesan, Ketua KPU Karawang Menjawab

150 PPK Resmi Dilantik, Ketua DPRD Berpesan, Ketua KPU Karawang Menjawab

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, resmi melantik 150 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif 2024.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Budianto yang turut hadir dalam seremoni Pelantikan PPK yang digelar di Hotel Mercure, Telukjambe Timur, Rabu (4/1/2023), tersebut pun menyampaikan sejumlah pesan dan harapannya.

Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, KPU Karawang harus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam mempersiapkan proses pelaksanaan pemungutan suara.

Pasalnya, kata Budianto, berkaca pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, dimana di Kabupaten Karawang sendiri ada belasan penyelenggara yang meninggal dunia karena kelelahan. Dan ratusan di seluruh Indonesia. Terlebih lagi, proses penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak berbeda jauh dengan 2019 lalu, dimana Pemilihan Presiden dan Legislatif diserentakan bersama.

“Tentunya KPU Karawang, dalam hal ini mungkin harus ada evaluasi dan pembenahan-pembenahan terkait proses pelaksanaan pemungutan suara. Jangan sampai kejadian Pemilu 2019 lalu terjadi kembali, dimana saat itu banyak penyelenggara yang meninggal dunia karena kelelahan, kekurangan fasilitas dan lainnya,”ulas Budianto.

“Kita harus perbaiki. Karena memang PPK, PPS sampai KPPS itu tugasnya berat dan bukan pekerja biasa. Mereka memerlukan daya fisik yang kuat dan lain sebagainya, dengan lebih extra anggarannya. Karena kita akan menghadapi pesta besar, yaitu Pemilihan Kursi Legislatif DPR RI, DPD, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pemilihan Presiden. Serta Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024,” katanya.

Selain itu, lanjut Budianto, terkait sosialisasi yang disampaikan KPU kepada masyarakat, ia berharap harus menyeluruh dan dilaksanakan dalam satu komando atau instruksi.

“contoh kecil misalnya, kertas suara, jangan sampai begini, misalnya di kecamatan ini disosialisasikan lipatannya seperti ini sementara di Kecamatan lain seperti ini, berbeda. Jika hal ini dibiarkan dikhawatirkan kadang- kadang suka ada yang punya kepentingan lain. Karena kalau lipatan dalam kertas suara itu salah, maka akan terjadi banyak surat suara tidak sah. Apalagi Pemilu 2024, kertas suara akan lebih banyak,” jelas Budianto mencontohkan.

“terakhir adalah netralitas PPK sebagai penyelenggara, tentunya ini juga harus dijaga. Hal itu agar tidak ada kecemburuan dari partai atau calon manapun,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid menuturkan, ada beragam bentuk sosialisasi di KPU, dimana didalamnya melibatkan dan berkoordinasi dengan banyak pihak atau stake holder terkait termasuk partai politik (Parpol).

“Penguatan sosialisasi ini penting, agar partisipasi pemilih pada saat pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 nanti berjalan sesuai dengan targetnya,” kata Miftah Farid.

Terkait proses pelaksanaan pemungutan suara agar tidak terjadi seperti Pemilu 2019 lalu, ia mengatakan, adalah menjadi penting untuk dilakukannya evaluasi. Mengingat di Kabupaten Karawang sendiri ada sekitar 13 orang yang meninggal dalam rentang kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“ini menjadi evaluasi penting dan kami sudah menyampaikan kepada atasan kami dalam hal ini KPU RI, agar ada formulasi atau metode-metode penguraian penghitungan surat suara,” ucap Miftah Farid.

“Misalnya opsi membuat 2 panel untuk mengurai waktu proses penghitungan surat suara di tingkat KPPS. Dan opsi ini sudah kami sampaikan, karena prinsip kami di Kabupaten ini adalah penyelenggara teknis mudah-mudahan ada opsi yang lebih baik lagi untuk mengurangi kemacetan penghitungan surat suara,” harapnya. (Syifa)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments