Monday, April 29, 2024
HomePemerintahanAjak Pemkab Lakukan Refocusing, Pemerhati : Pokir Dewan Juga Bersumber dari APBD

Ajak Pemkab Lakukan Refocusing, Pemerhati : Pokir Dewan Juga Bersumber dari APBD

Karawang, Onediginews.com –  Karawang menjadi salah satu Kabupaten dari dua Kabupaten/Kota yang memasuki zona merah Corona Virus Deseas 2019 (COVID – 19) di Jawa Barat (Jabar).

Mendapati kegawatan itu, pemerhati kebijakan publik, H. Asep Agustian, SH. MH, merasa prihatin.

Dikatakan Asep, Karawang masuk zona merah, dan kali ini zona merah terparah, bahkan menurutnya lebih parah dari Kota Depok.

“Empat minggu berturut – turut tidak bisa dianggap main – main. Pemkab Karawang harus ekstra konsentrasi mengatasinya,” kata Asep.

“Tetapi yang sangat disayangkan, beberapa hari ini kok masih berkutat dipersoalan anggaran. Memang patut kita pahami, ketersediaan anggaran yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) juga sudah habis. Gagasan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah melaporkan perlu adanya refocusing atau pergeseran anggaran kepada Bupati, sebenarnya sudah bagus,” tandasnya lagi kepada Onediginews.com, Selasa (22/6/2021).

Aktivis senior yang memiliki sapaan akrab Asep Kuncir (Askun) ini juga menekankan, agar Pemkab Karawang, khususnya Bupati segera mengambil sikap tegas dalam situasi ketidak ada anggaran seperti sekarang ini.

“Ayo dong lakukan refocusing, bisa bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Toh juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), uang rakyat kok,” tegasnya.

“Bupati tidak perlu ragu apa lagi takut dengan opini yang kontra, selama itu untuk kebaikan serta kemaslahatan masyarakat, apa lagi ketentuan refocusing ini sudah diatur dalam Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2O2O Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Deseas 2019 (COVID- 19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang – Undang,” Urainya lagi memaparkan.

Sekali lagi Askun menegaskan, Bupati dan Sekda tidak perlu ragu – ragu untuk melakukan refocusing, baik terhadap anggaran untuk lelang proyek atau Pokir Dewan.

” Justru kalau DPRD kemudian bereaksi mempersoalkan refocusing, patut dipertanyakan kepeduliannya terhadap nasib rakyat yang diwakilinya? Lakukan saja refocusing, asal Pemerintah tidak benar – benar bisa mempertanggung jawabkan penggunaannya,” Pungkasnya. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments