Saturday, July 27, 2024
HomeBeritaBenarkah RKA KONI Hanya Dibuat Oleh KSB, JMM Yakin Gunadi Tidak Sendiri,...

Benarkah RKA KONI Hanya Dibuat Oleh KSB, JMM Yakin Gunadi Tidak Sendiri, KONI Karawang Didesak Terbuka

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Selain akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). KONI Karawang juga didesak untuk terbuka kepada publik, siapa saja pihak yang menyetujui proyek rehab ruang rapat dan fitnes dilembaga otoritas keolahragaan itu dikerjakan terlebih dahulu tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK), sehingga pekerjaan tersebut disinyalir telah menyalahi aturan dan merugikan banyak pihak.

Hal tersebut disampaikan Ketua Jaringan Masyarakat Madani (JMM), Didi Suheri SE.,M.Sos., Kamis (16/5/2024).

“Hasil dari penelusuran tim kami dilapangan, bahwa proyek rehab kedua ruangan tersebut memang masuk kedalam perencanaan anggaran KONI Karawang tahun 2024, ada dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) KONI. Dan RKA yang dibuat hanya oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) KONI Karawang, serta sudah ditandatangani baik oleh Ketua dan bendahara,” kata Didi mengawali.

Namun dari informasi yang didapat, lanjutnya, Rakhmat Gunadi diduga memerintahkan pembangunan rehab dua ruang tersebut kepada pelaksana pekerjaan yang telah ditunjuknya untuk memgerjakan lebih awal tanpa SPK ( dibulan Januari) berdasarkan hasil persetujuan bersama Ketua KONI Karawang , Sayuti Haris.

“Bahkan informasinya, para wakil ketua saat itu tidak tahu terkait adanya dugaan kongkalikong ini (memerintahkan pelaksana bekerja tanpa SPK),” lanjut Didi.

“Kemudian setelah ada masalah, dimana Gunadi dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Karawang dalam kasus dugaan korupsi PJU Dishub Karawang, lalu pihak kontraktor menagih kepada Ketua KONI Karawang, tapi Ketua Umum malah seolah-olah berkelit dan melempar kesalahan kepada Gunadi,” ungkapnya lagi.

Setelah itu, urai Didi, barulah Ketua KONI menyampaikan atau memberitahukan kepada para wakil ketua. Kegaduhan pun terjadi, pembangunan tanpa SPK dan dugaan adanya mark up anggaran pun mulai terendus media, masing-masing pihak kemudian tidak satupun mau menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau bertanggung jawab atas permasalahan yang ada. Karena kabarnya, sebelumnya para wakil ketua tidak pernah diajak bicara.

Inilah kemudian, lanjut Didi, alasan mengapa JMM meminta KONI Karawang memberikan penjelasan sejelas-jelasnya terkait kronologis pembangunan rehab ini. Sehingga masyarakat dapat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.

“Ini informasi yang kami dapat, benar apa tidaknya informasi tersebut, KONI lah yang harus secara terbuka menjelaskan kepada publik, kepada warga masyarakat Kabupaten Karawang, kepada Bupati. Sehingga tidak menjadi simpang siur, tidak menjadi bola liar. Karena kami menduga didalam permasalahan ini, ada perkeliruan, ada kesalahan, ada suatu pemufakatan menyalahi aturan. Karena sekuat apapun Rahmat Gunadi sebagai Sekretaris KONI Karawang saat itu, ia tidak akan bisa menentukan segalanya sendiri tanpa adanya persetujuan pihak lain,” tandas Didi.

“Lagi pula rehab ruang rapat tersebut adanya didalam gedung kantor KONI yang pasti setiap hari dilihat oleh Ketua KONI Karawang, sementara yang ruangan fitnes dialihkan ke belakang tempat parkir. Sehingga tidak mungkin Ketua KONI tidak tahu apa-apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dugaan korupsi ditubuh KONI Karawang semakin merebak, proyek pembangunan ruang meetting (ruang rapat) dan ruang fitness di Kantor KONI Karawang yang dibangun tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK) akhirnya terendus publik.

Bahkan disinyalir ada dugaan mark up dari kedua proyek rehab di gedung KONI Karawang tersebut. Disamping pembangunannya yang seolah dipaksakan atau curi start karena informasi yang beredar, dua ruangan itu, dibangun sekitar bulan Januari 2024 dan selesai Februari ditahun yang sama. Ruang rapat itu, diklaim menelan anggaran sekitar Rp. 375 juta dan ruang fitness sekitar Rp. 175 juta.

Awak media pun mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Ketua KONI Karawang, Sayuti Haris, pada Rabu (8/5/2024).

Melalui sambungan teleponnya, Haris membenarkan jika kedua bangunan tersebut dikerjakan tanpa adanya SPK dan tandatangan dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Untuk kedua pembangunan ini belum ada pembicaraan khusus karena waktu itu saya larang untuk dibangun, namun pak Gunadi (Sekretaris KONI sebelumnya) memaksakan diri, makanya kalau ada apa-apa saya melibatkan wakil ketua untuk membahasnya. Karena bulan besok saja, masa jabatan saya sudah habis,” ujarnya saat itu.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments