KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Budaya tidak tertib bisa dilakukan semua orang dan tidak pandang bulu. Baik itu pejabat, maupun orang biasa. Dimana dengan mudah ditemui melakukan hal yang sudah jelas-jelas dilarang dan tidak pantas.
Bahkan tak sedikit oknum pejabat bisa dengan terang-terangan melanggar aturan karena menganggap mereka mempunyai keistimewaan sehingga seolah tidak perlu ikut aturan.
Perilaku yang tidak baik dicontoh oleh masyarakat ini misalnya dengan mudah terlihat didepan gerbang gedung Kantor Bupati Karawang.
Mobil pejabat (berpelat merah atau bernomor polisi yang identik dengan pejabat) diparkir di depan gerbang gedung kantor Bupati, Plaza Pemda Karawang.
Padahal di lokasi tersebut sudah jelas-jelas bukanlah tempat parkir. Terlebih, gedung Plaza Pemda Karawang merupakan simbol dari gedung pemerintahan daerah Kabupaten Karawang, wadah aktifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, tempat wakil rakyat mengatur jalannya pemerintahan dan pembangunan di segala bidang.
Sayangnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, maupun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang seolah membiarkannya.
Dikonfirmasi hal tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Ade mengaku sudah mengetahui area gerbang masuk kantor bupati itu kerap dijadikan sebagai tempat parkir liar.
Ia juga mengaku tak berdaya, karena tidak bisa melakukan penindakan. Dan harus berkoordinasi dengan Satpol PP dan Satlantas Polres Karawang.
“Kita sering minta agar tidak parkir didepan gerbang, dan menyarankan untuk masuk kedalam area gedung Pemda jika memang mau parkir. Tapi gimana ya, mereka ya tetap saja parkir disana. Sementara untuk menindak kita tidak boleh sendiri harus bersama-sama dengan polisi dan Satpol PP,” singkatnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi