KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |
Belum lama ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia telah melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Tunai.
Bansos ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, Upaya pemerintah dalam mensejahterakan masyarakatnya tersebut, diduga malah dijadikan ajang bancakan oleh sejumlah oknum. Dengan alasan untuk uang “kadeudeuh” atau uang terima kasih. Dengan cara mendatangi rumah -rumah KPM setelah mereka pulang mencairkan bansos yang menjadi haknya.
Sebagaimana yang dialami oleh salah seorang warga bernama In, warga Dusun Pedes, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, penerima Bantuan Program Keluarga Sejahtera (PKH).
Dirinya mengaku selalui dimintai uang dengan jumlah tertentu oleh pendamping PKH, yang meminta melalui Ketua Kelompoknya. Uang kadeudeuh itu diminta setelah In pulang mencairkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
“Bansos kemarin, saya mendapat uang sebesar Rp. 1,5 juta dengan beras (berbarengan dengan BPNT/Tunai). Kemudian setelah saya pulang kerumah, Ketua Kelompok seperti biasa kalau pencairan itu kerumah-rumah meminta uang Rp. 50 ribu,” ungkapnya.
“Katalatahan ku ketua Pemdamping (Habibie), upami diatas sajuta kedah masihanna Rp. 50 ribu. Kudu lima puluh lamun sajuta kaluhur, kudu teh kudu” ucapnya lagi mencontohkan ucapan Ketua Kelompoknya dengan bahasa sunda yang khas.
Hal ini, Menurut dirinya, berbeda pada saat ia beserta KPM lain didampingi Ketua Kelompok yang lama, disaat ada pencairan bantuan, pihaknya hanya diminta seikhlasnya saja tidak harus Rp. 50 ribu. Namun kali ini harus Rp. 50 ribu,
Sementara itu, Pendamping PKH yang disebutkan namanya oleh KPM, kemudian oleh onediginews.com pun dikonfirmasi untuk penjelasan akan kebenaran kabar tersebut, pada Selasa (3/10/2023). Anehnya, ketibang menjelaskan, Habibi melalui pesan whatsappnya, justru malah mengabaikan.
Ironis, jika benar adanya, seorang Pendamping PKH membuat kebijakan permintaan uang kepada KPM dengan dalih “uang terima kasih (kadeudeuh)”. Hal ini tentunya harus dievaluasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Karawang dan Kementerian Sosial (Kemensos). Dan menjadi catatan agar disetiap penyaluran berikutnya, tidak ada lagi oknum yang berani ” cawa cewe” dengan uang bantuan sosial bagi masyarakat miskin tersebut.
Reporter : Nina Melani P