Sunday, July 6, 2025
HomeBeritaDiduga Potong TPP Tak Bilang-Bilang, BJB Dilaporkan

Diduga Potong TPP Tak Bilang-Bilang, BJB Dilaporkan

Karawang, Onediginews.com – Adanya pemotongan lima persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Karawang yang dilakukan oleh Bank Jabar Banten (BJB) akhirnya resmi dilaporkan ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Karawang.

Sekretaris Disperindag Karawang, Rakhmat Gunadi telah melaporkan pemotongan 5% TPP oleh Bank Jabar Banten (BJB) tersebut ke Kejaksaan Negeri Karawang.

Rakhmat Gunadi mengatakan, hari ini ia secara pribadi melaporkan BJB yang telah melakukan pemotongan 5% TPP tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Karena setelah ia cek di rekening, ada sekitar 800 ribuan TPP-nya yang hilang dipotong BJB.

“Tadi saya melengkapi dokumen-dokumen laporan untuk menjadi bahan pertimbangan kejaksaan,” tutur Rakhmat Gunadi, usai melakukan pelaporan pemotongan 5% TPP di kantor Kejaksaan Negeri Karawang. Rabu (7/4/2021).

Bukankah BJB sudah mengeluarkan pernyataan, jika pemotongan 5% TPP untuk donasi bantuan korban banjir tersebut berdasarkan surat dari BKPSDM Karawang?

Menjawab pertanyaan awak media ini, Rakhmat Gunadi menegaskan, jika hal tersebut merupakan urusan lain. Yang jelas hari ini ia melaporkan pemotongan 5% TPP oleh BJB ke Kejaksaan.

“Itu kan urusan lain. Bagi saya hari ini yang motong rekening saya pasti BJB, tidak mungkin orang lain. Masalah pembuktian nanti, itu bukan urusan saya,” kata Rakhmat Gunadi.

“Artinya, sikahkan saja. Yang jelas Bank Jabar saya laporkan karena di rekening saya TPP berkurang 5%,” kata Rakhmat Gunadi.

“Kan baru isu di luar seperti itu, katanya untuk donasi banjir. Tapi bagi saya hari ini silahkan diklarifikasi saja ke kejaksaan,” katanya lagi.

“Itu bukan urusan saya (pemotongan 5% TPP oleh BJB berdasarkan surat BKPSDM), itu nanti saja. Yang jelas BJB harus bertanggungjawab,” timpal Rakhmat Gunadi.

Ditambahkannya, hari ini BJB harus bisa memberikan penjelasakan secara clear, kenapa melakukan pemotongan TPP tanpa sepengetahuan ASN.

“Gak ada, atas nama pribadi saja (Rakhmat Gunadi melaporkan persoalan ini hanya seorang diri, tanpa dengan ASN yang lain,” terangnya.

Apakah dengan pemotongan 5% TPP merasa dirugikan?. Lagi-lagi menjawab pertanyaan awak media ini, Rakhmat Gunadi menegaskan, jika BJB harus bisa bertanggungjawab atas pemotongan 5% TPP tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada ASN.

“Pokoknya BJB telah melakukan pemotongan tanpa sepengetahuan saya,” pungkasnya, sambil didampingi kuasa hukumnya Asep Agustian SH.MH. (red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments