Saturday, July 27, 2024
HomeBeritaDugaan Pungli Bansos, Dinas Sosial dan Tim Saber Pungli Turun Langsung ke...

Dugaan Pungli Bansos, Dinas Sosial dan Tim Saber Pungli Turun Langsung ke Kecamatan Pedes

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya datang dari Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Karawang.

 

Pasalnya, Bansos PKH yang sejatinya adalah upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakatnya, diduga malah dijadikan ajang bancakan oleh sejumlah oknum. Dengan alasan untuk uang “kadeudeuh” atau uang terima kasih. Dengan cara mendatangi rumah -rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah mereka pulang mencairkan bansos yang menjadi haknya.

Sekretaris II Tim Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Karawang, Sujana mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan ke Ketua dan tim Satgas Saber Pungli Karawang terkait permasalahan ini, dan segera menurukan tim ke Kecamatan Pedes.

“Baru di turunkan, tim lidik saber ke Pedes,” kata Sujana, Selasa (10/10/2023).

Menurut Sujana, apapun bentuknya, apakah itu mengatasanamakan “uang kadeudeuh atau uang terima kasih” yang namanya pungutan terhadap uang bansos itu tidak dibenarkan.

“Tidak boleh itu, apalagi PKH adalah bantuan sosial bagi warga masyarakat yang tidak mampu. Pungli itu,” kata Sujana menegaskan.

Oleh karena itu, lanjut Sujana, pihaknya akan segera melakukan tindaklanjut.

” terkait permasalahan ini, kita akan segera usut dan tindak lanjuti,” tegasnya.

Sujana mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan lebih detail terkait hal itu. Jika kemudian ditemukan adanya indikasi pungli dan menyalahi aturan, maka Saber Pungli Karawang, akan melakukan langkah lebih lanjut untuk memproses hal itu.

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Asep Achmad didampingi Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Bambang menegaskan pihaknya pun akan segera turun ke Kecamatan Pedes untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

“Kita hari ini akan turun langsung ke Kecamatan Pedes,” kata Bambang, seraya di Aamiinni oleh Kabid Linjamsos, Asep.

Lanjut dijelaskan Asep, pada hari Kamis (5/10/2023) lalu, pihaknya sudah mengundang Habibi sebagai Pendamping PKH Kecamatan Pedes, Koordinator PKH Kecamatan dan koordinator PKH Kabupaten wilayah Kecamatan Pedes, untuk menjelaskan

“Kita klarifikasi ke Habibi bahkan Korcam Korcam juga hadir dan mereka menyanggah tidak pernah seperti itu. Ada pun itu inisiatif dari ketua kelompok yang namanya Nurlinda,” kata Asep.

“untuk sementara pengakuannya inisiatif dari ketua kelompok, hari ini kita akan turun, kita akan dalami lagi,” tandasnya.

Disampaikan Asep lebih lanjut, Dinas Sosial Kabupaten Karawang selalu memberikan pembinaan dan pengawasan kepada para pendamping PKH baik itu melalui kegiatan rapat koordinasi atau monev.

“Pokoknya, kita selalu mengingatkan 4M, yaitu jangan Memotong, Menerima, Memungut dan Meminta. Hal ini terus- terusan kita himbau kepada seluruh mitra- mitra kerja kita jangan sampai terjadi kejadian seperti ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, salah seorang warga bernama Tn, warga Dusun Pedes, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, penerima Bantuan Program Keluarga Sejahtera (PKH).

Dirinya mengaku selalui dimintai uang dengan jumlah tertentu oleh pendamping PKH, yang meminta melalui Ketua Kelompoknya. Uang kadeudeuh itu diminta setelah Tn pulang mencairkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

“Bansos kemarin, saya mendapat uang sebesar Rp. 1,5 juta dengan beras (berbarengan dengan BPNT/Tunai). Kemudian setelah saya pulang kerumah, Ketua Kelompok seperti biasa kalau pencairan itu kerumah-rumah meminta uang Rp. 50 ribu,” ungkapnya.

“Katalatahan ku ketua Pemdamping (Habibie), upami diatas sajuta kedah masihanna Rp. 50 ribu. Kudu lima puluh lamun sajuta kaluhur, kudu teh kudu (Harus Lima Puluh Ribu kalau Satu Juta ke Atas, Harus teh Harus),” ucapnya lagi mencontohkan ucapan Ketua Kelompoknya dengan bahasa sunda yang khas.

Hal ini, Menurut dirinya, berbeda pada saat ia beserta KPM lain didampingi Ketua Kelompok yang lama, disaat ada pencairan bantuan, pihaknya hanya diminta seikhlasnya saja tidak harus Rp. 50 ribu. Namun kali ini harus Rp. 50 ribu.

 

Reporter : Nina Melani

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments