Purwakarta – Selain bertugas memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Purwakarta tentunya aparat kepolisian yang bertugas harus bersih dari bahaya narkoba itu sendiri.
Maka dari itu, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menjalani tes urine yang dilakukan secara mendadak di Ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Senin (27/7/2020).
Sebanyak 28 personel ini meliputi petugas operasional, penyidik, mau pun petugas lapangan di satuan terkait. Tak terkecuali, Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo. yang juga ikut menjalani tes itu secara mendadak.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Wakapolres Purwakarta Kompol Ijang Safe’i mengatakan, pelaksanaan tes urine dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian personel Polres Purwakarta sebagai upaya antisipasi dan pencegahan.
“Ini menjadi komitmen kami dalam memberantas dan memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya antisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Purwakarta,” ungkap Ijang
Selain itu, sambungnya, tujuan kegiatan ini tidak lain untuk mengantisipasi keterlibatan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta dalam penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjamin profesionalitas kinerja kepolisian.
“Pelaksanaan tes urine terhadap seluruh personel di jajaran Sat Res Narkoba akan terus dilakukan dan sifatnya mendadak,” ucapnya.
Ijang menegaskan, Polri tak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang kedapatan positif menggunakan narkoba.
“Hukum harus ditegakkan kepada siapa pun, termasuk kepada aparat yang melanggar. Akan ada tindakan tegas,” tegas Ijang.
Ia mengharapkan, tes urine bagi seluruh personil yang digelar rutin itu dapat membuat anggota selalu bersih dari penggunaan narkoba dan obat terlarang lainnya.
“Saya berharap polisi mampu terus memberikan contoh baik kepada masyarakat yang dibarengi dengan pengawasan bagi personil dengan lebih ketat,” harapannya.
Dari pelaksanaan tes urine tersebut, tidak ada satu pun sampel urine para personel yang terbukti positif mengandung zat atau pun unsur-unsur kimia terlarang.(nan/red)