JIKA ADA PENYIMPANGAN, HIBAH 40 MILIR KONI, ORMAS JAJAKA NUSANTARA SIAP LAPORKAN KE RANAH HUKUM
Kabupaten Bekasi -Onediginews.com
Ketidaktransparanan terkait penggunaan anggaran Hibah KONI 40 Milyar dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, mengundang pertanyaan besar bagi publik dan elemen masyarakat Kab.Bekasi.
KONI Kab.Bekasi telah menerima anggaran Hibah 40 Miliar dari anggaran tahun 2020.
Ketika dikonfirmasi lewat pesan Wassapnya Ketua KONI Kabupaten Bekasi Reza Luthfi Hasan tidak ada balasan, awak mediapun kembali telp lewat selulernya tapi tetap tidak menjawab. Ketua Harian Ormas Jajaka Nusantara Kab.Bekasi Minin Muslim angkat bicara, menurut nya ” Saya sebagai warga Kabupaten Bekasi dan selaku Ketua Harian Jajaka Nusantara Kab.Bekasi, selalu memantau dan memonitoring anggaran Hibah KONI sebesar 40 Milliar tersebut, apa saja yang di gunakan, melihat Stadion Kab.Bekasi yang begitu megah sementara kita tidak pernah mendengar atau mendapatkan prestasi sepak bola atau cabang lainya baik nasional apalagi internasional, belum ada prestasi yang di berikan oleh KONI bagi masyarakat Kab.Bekasi.Yang patut di duga banyak kegiatan silakan yang di anggarkan, dan apabila ada penyelewengan anggaran hibah yang 40 Miliar tersebut Kami sebagai warga Kabupaten Bekasi akan Kami sikat dan melaporkan ke penegak hukum di negara kesatuan Republik Indonesia,ucap Minin Muslim.
Lanjut Minin Muslim, Saya berharap ke Ketua Koni gunakan anggara hibah tersebut sesuai dengan RAB nya, dan harus transparan ke publik jangan sampai menyelewengkan anggaran hibah tersebut dengan kegiatan yang fiktif alias kegiatan siluman.Dan Kami siap memonitoring dan mengawasi kegiatan kegiatan KONI, Dan saya melihat banyak atlit yang kurang di perhatikan sehingga nol prestasi, tandasnya.
(SS)