Karawang – Kini tren pertumbuhan di Koridor Timur Jakarta kian pesat. Seiring dengan itu dan merespons harapan warga, PT Karawang Jabar Industrial Estate segera mewujudkan rencana awalnya hadir di Kabupaten Karawang, yaitu fokus mengembangkan Kawasan Barat Selatan, dan siap berinvestasi serta cipta lapangan kerja.
“Kami pastikan akan mendukung upaya pemerintah dan warga untuk menjadikan Karawang Barat Selatan sebagai salah satu pusat perekonomian prospektif di kawasan Koridor TimurJakarta,” kata Poernomo, Advisor PT Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE), Senin (27/7)
Salah satu langkah strategis di samping segera berinvestasi sekaligus cipta lapangan kerja, ialah, menjadikan kawasan ekonomi ini benar-benar memiliki nilai lebih signifikan bagi parainvestor dalam maupun luar negeri.Untuk itu, menurutnya, pihaknya yang sudah mengantongi izin peruntukan sejak 1991, akan segera mengambil langkah cepat untuk memproses izin-izin turunannya sesuai ketrntuan yang berlaku.
Dikatakannya lagi, kendati kondisi perekonomian global dan nasional mengalami goncangan akibat berbagai situasi, terlebih dampak pandemi Covid-19, namun KJIE siap investasi dan
menciptakan lapangan kerja setelah perizinan membangun selesai.
“Kami taat aturan. Proses pengurusan perizinanan turunan sedang dilakukan di beberapa instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Namun, kami sudah mulai gencar mempromosikan Karawang Barat Selatan sebagai pusat investasi terbaikdi masa yang akan datang,” ujarnya.
Secara terpisah, Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana mengakui telah mengundang tim PT Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) ke Kantor Bupati, Selasa (21/7) lalu. KJIE sebagaimana diketahui, saat ini sedang memulai menggarap pembangunan perumahan elite Rolling Hills di pintu masuk akses kawasan industri KIIC-KJIE.Dalam pertemuan itu, Bupati Cellica mengungkapkan beragam ketentuan yang harus dipenuhi.
Juga harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta warga Karawang, agar KJIE turut berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi, terutama di bidang infrastruktur, sekaligus pembukaan lapangan kerja dan menjaga kekestarian lingkungan hidup.
Kepada media, Cellica menuturkan, secara prinsip Pemkab Karawang berpegang pada aturan. Di saat yang sama, kata Cellica, Pemkab Karawang memiliki tim Badan Koordinasi Penataan (nan/red)