Saturday, July 27, 2024
HomeBeritaKuota Usulan ASN PPPK Bertambah Hingga 1089, Kabid BKPSDM Bilang Begini?

Kuota Usulan ASN PPPK Bertambah Hingga 1089, Kabid BKPSDM Bilang Begini?

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Kabupaten Karawang, Nendi Rohendi mengatakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, BPKAD, dan puluhan guru honorer yang hadir, akhirnya disepakati bahwa dari kuota usulan sebanyak 556 akan ditambah menjadi 1089.

Hal tersebut, menurut Nendi berdasarkan hasil penghitungan kemampuan anggaran di BPKAD Kabupaten Karawang tahun 2023 ini , dimana Pemkab Karawang akhirnya menyanggupi tambahan kuota usulan.

“hasil rapat tadi karena dari BPKAD masih ada kesanggupan, jadi kuota usulan bertambah 500an sehingga menjadi 1089. Yang ditambahkan kuotanya ini, dikhususkan untuk guru atau tenaga pendidik saja,” jelasnya, Rabu (24/5/2023), usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang.

Dikatakan Nendi, kedepan , pemerintah daerah Kabupaten Karawang akan melakukan pengajuan kembali, agar secara bertahap guru honorer di Kabupaten Karawang dapat semua diangkat menjadi ASN PPPK.

“Meski kita tetap harus menghitung kemampuan anggaran kita, karena pemerintah pusat hanya memberikan gaji itu di tahun pertama itu pun tidak full, misalkan contoh gaji seorang PPPK sebesar Rp. 3.900 ribu, nah, yang Rp. 2.900 ribu dari pemerintah pusat , yang Rp. 1 jutanya itu dari pemerintah daerah,” terang Nendi.

“Itupun ditahun pertama, kemudian ditahun kedua dan seterusnya barulah Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang menanggung membayar gaji seluruhnya, itu gambarannya aja yang kita tahu, BPKAD yang lebih tahu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Puluhan tenaga pendidik honorer Kabupaten Karawang mendatangi gedung kantor DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (24/5/2023).

Puluhan guru itu meminta dukungan DPRD Kabupaten Karawang agar pemerintah daerah Kabupaten Karawang menambah kuota usulan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diajukan kepada pemerintah pusat.

Pasalnya saat ini, di Kabupaten Karawang sendiri, untuk tenaga pendidik saja, ada sebanyak kurang lebih 7000an guru honorer yang sudah masuk ke dalam Data Pokok Pendidik ( Dapodik).

Kehadiran guru honorer ini diterima sejumlah anggota Komisi IV yang membidangi masalah Pendidikan. Di antaranya, Asep Syaripudin, Suci dan Ata Subagja. Pertemuan dan dialog berlangsung di ruang rapat I DPRD Kabupaten Karawang. Hadir juga perwakilan dari Pemkab Karawang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Olahraga ,juga Ketua PGRI Karawang Nandang Mulyana.

Ketua Komisi IV, Asep Syaripudin atau yang akrab disapa Asep Ibe mengatakan kedatangan para guru ini untuk memperjuangkan nasib agar dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Pemkab Karawang.

Disampaikannya, sehingga Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang mengundang dinas terkait, karena kuota usulan PPPK yang diajukan hanya 556.

” Total usulan dari Pemkab Karawang itu sebanyak 556 yaitu terdiri dari Tenaga Kesehatan (Nakes), Tenaga Pendidik, dan Tenaga Teknis. Dan itu kami rasa masih kurang,” kata Asep Ibe.

Setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dengan BPKAD dan BKPSDM, sehingga hari ini, Pemkab Karawang menyanggupi untuk menambah kuota usulan P3K, dari yang awalnya 556 orang menjadi 1089 orang.

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments