SUBANG-Onediginews, Dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian menjalin kerja sama dengan Grab untuk diadakannya pasar jawara online di Subang. Hal ini salah satu supaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang, Selasa (12/05/2020) di Rumah Dinas Bupati.
Kepala Dinas DKUPP Rahmat Faturohman mengatakan pelaksanaan pasar online akan dilaksanakan diseluruh pasar yang tersebar di Kabupaten Subang, pasar tradisional maupun pasar modern. Diadakan pasar online ini ada kaitannya dengan diberlakukannya PSBB kita dituntut sosial distancing, supaya tidak berdesak-desakan di pasar untuk membeli sesuatu.
Alfath Utomo selaku Grab Assistant Leader Jawa Barat mengatakan diadakannya pasar online ini sekaligus melaunching fitur terbaru dari aplikasi Grab yaitu Grab Assistant. Di fitur Grab Assistant ini tinggal memilih pasar mana yang lebih dekat atau biasa berbelanja.
“Cara layanan Grab Assistant berjalan yaitu yang pertama kita pesan bahan makanan apa yang mau kita pilih, lalu ada batasan harga dengan tidak berbelanja lebih dari Rp. 200.000. Setelah itu pengemudi akan mengecek kembali apakah pesanan itu telah sesuai. Kemudian saat pengemudi telah sampai ke rumah untuk mengantarkan belajaan tinggal dibayar berapa jumlah belanjaan yang sudah bayar sebelumnya” ujarnya.
Pihaknya merasa sangat senang karena seluruh masyarakat bisa menikmati layanan fitur terbaru kami. “Mudah-mudahan dengan diadakan pasar online ini diharapkan bisa mempermudah dan membantu masyarakat saat PSBB diberlakukan terutama masyarakat Subang,” pungkasnya.
Sumber : Diskominfo Subang