Sunday, July 6, 2025
HomeEkonomiPemda Karawang Belum Akan Naikan HET Gas LPG 3 Kg

Pemda Karawang Belum Akan Naikan HET Gas LPG 3 Kg

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang masih belum mau menyesuaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram, meski banyak agen – agen gas bersubsidi tersebut yang menginginkan adanya penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dikatakan Kepala Bagian Perekonomian Pemda Karawang, Sari Nurmiasih, Senin (6/3/2023) dikantornya, harga patokan untuk LPG 3 kilogram (kg) masih belum ada perubahan sampai dengan saat ini.

Karena lanjutnya, untuk melakukan penyesuaian dibutuhkan kajian- kajian yang matang agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.

“Sampai saat ini kemungkinan harga LPG 3 kg, pemerintah belum ada rencana untuk menyesuaikan harganya, karna kami juga butuh mengkaji dengan matang agar tidak ada pihak yang di rugikan. Keputusan Bupati Karawang sampai saat ini belum kami proses karena ini barang subsidi yang kami harus tahu dulu aturannya, dan kami juga belum berkoordinasi dengan kementrian yang  berhubungan (SDM),” ujar Sari.

Ia mengaku ajuan untuk penyesuaian harga gas melon telah disampaikan oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas). Namun pihaknya hanya bisa menampung karena secara keseluruhan belum ditindaklanjuti.

“sebagai koordinator nya saat ini terkait penyesuaian sudah kami tampung tapi secara keseluruhan belum kami tindak lanjuti, karena pimpinan mengatakan untuk dikaji terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Subkor Sumber Daya Alam (SDA) menyebutkan harga eceran tertinggi ( HET) LPG 3 kilogram di Kabupaten Karawang mencapai Rp16.000 per tabung. Dimana harga tersebut diambil atas dasar dua faktor, yaitu Upah Minimum Regional (UMR) dan tingkat kesediaan. Karena gas melon ini adalah barang subsidi maka harus tepat sasaran.

“Tetapi di lapangan, tidak ada konsumen atau masyarakat miskin yang membeli LPG 3 kilogram sesuai dengan harga eceran yang telah ditetapkan itu.

Peraturan lama untuk bisa membeli gas melon itu hanya yang berpenghasilan Rp. 1,5 juta kebawah jadi di atas itu sebenarnya tidak boleh, tapi sekarang banyak orang-orang mampu (kaya) yang melanggar sehingg kerap mengakibatkan kelangkaan dari gas tersebut,” ungkapnya.

“Dan sebenarnya ini permasalahannya ada di pangkalan gas, karena pangkalan itu gak mau ngelayanin masyarakat yang cuma beli 1 atau 2 tabung gas. Kadang pangkalan itu maunya yang langsung beli banyak, nah yang beli banyak itu biasanya orang-orang kaya yang menjadikan orang bawah tidak kebagian,” pungkasnya.

Reporter : Syifa Syarifatul F

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments