KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terus berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan masyarakat salah satunya melalui pembangunan infrastruktur yang representatif.
Namun ironisnya, prioritas pemkab Karawang dibidang kesehatan itu justru seolah tidak diimbangi oleh kondisi para pekerja bangunan gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Terpantau dilokasi, para pekerja bangunan (tukang) gedung yang dibangun melalui APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp. 3 Miliar itu, nampak bekerja dengan tidak mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaannya.
Padahal K3 merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam lelang atau tender demi menjamin keselamatan pada pelaksanaan konstruksi.
Pertanyaannya kemudian dimanakah pengawasan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan atas pelaksanaan gedung UPTD Labkesda tersebut?
Apakah pengawas tidak melihat para pekerja ini bekerja tanpa menggunakan K3?, Padahal pembangunan gedung dua lantai itu nampak sudah berjalan lama?.
Selain mengabaikan K3, pelaksanaan pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Doktor Taruno, Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat tersebut diduga dikerjakan tanpa adanya papan nama. Jika benar, ini tentu telah menyalahi aturan perundang-undangan.
Karena undang- undang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya.
Pekerjaan yang dibangun tanpa papan nama bisa jadi merupakan proyek siluman yang diduga bertujuan untuk membohongi masyarakat. Papan nama proyek merupakan implementasi dari azas transparansi yang memungkinkan masyarakat untuk ikut serta dalam proses pengawasan.
Sementara itu Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
Reporter : Nina Melani Paradewi