Sunday, October 6, 2024
HomePendidikanPemkot Bekasi Kembali Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Hingga 4 Juni

Pemkot Bekasi Kembali Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Hingga 4 Juni

Bekasi – onediginews.com – Memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang pendidikan usia dini dan sekolah tingkat menengah pertama. Masa belajar di rumah itu diperpanjang hingga 4 Juni 2020 karena penyebaran virus Corona masih tinggi.

“Pelaksanaan PBM di rumah (home learning) diperpanjang sampai dengan tanggal 4 Juni 2020 ,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020).

Perpanjangan masa belajar-mengajar dari rumah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421/3453/Disdik tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ketujuh pada Masa Darurat COVID-19 di Kota Bekasi. Inayatullah menyebut perpanjangan masa belajar di rumah ini akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi penanganan Corona di Kota Bekasi.

“Ini terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa darurat COVID-19 ini,” sebutnya.

Inayatullah berharap seluruh jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali siswa dan siswa untuk selama masa tersebut. Selain itu, ia meminta orang tua siswa dapat membimbing dan memberikan perhatian kepada putra-putrinya selama proses belajar-mengajar (KBM) dari rumah.

“Diharapkan para orang tua dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya, dan diharapkan anak menjadi fokus saat belajar dari rumah,” ujar Inayatullah.

sumber berita: detik.com

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments