Sunday, July 6, 2025
HomeBeritaPernah Dilaporkan ke Kejaksaan! Apakah Nasib Gedung Unsika II Akan Senasib dengan...

Pernah Dilaporkan ke Kejaksaan! Apakah Nasib Gedung Unsika II Akan Senasib dengan Proyek Fasilkom?

Karawang, Onediginews.com – Berbagai bantuan kucuran dana dari pemerintah terus mengalir untuk pembangunan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika). Namun, apa jadinya jika bantuan yang diberikan pemerintah tersebut tidak berjalan dengan baik.

Seperti yang tengah ramai diperbincangan berbagai kalangan masyarakat maupun praktisi hukum, akhir-akhir ini nama kampus yang berlabelkan negeri di karawang ini justru nampak terlihat buruk setelah munculnya beberapa pengerjaan pembangunan yang diduga belum diselesaikan.

Salah satunya yang terbaru yaitu pembangunan Gedung Lab Unsika II yang mendapatkan bantuan hibah dari Kementerian dengan jumlah aliran dana yang fantastis. Lalu, ada pembangunan gedung Fasilkom yang saat ini tengah dalam penanganan Kejaksaan Negeri Karawang untuk mendalami adanya dugaan kasus korupsi.

Apakah, nasib pembangunan gedung lab Unsika II ini kemudian akan berakhir sama dengan pembangunan gedung fasilkom ? Meski, masih dalam proses penanganan kejaksaan negeri. Namun, apa jadinya jika satu-satunya kampus negeri di Kabupaten Karawang ini selalu berurusan dengan hukum.

Sebelumnya kritikan pedas pernah dilontarkan oleh salah satu praktisi hukum terkait belum adanya pengerjaan di proyek pembangunan gedung lab Unsika II, “Ada apa dengan kontraktor? Ada apa dengan PPK nya? Kapan akan dibangunnya? Kapan selesainya? Sedangkan waktu terus berjalan,” tegas praktisi hukum, Alex Safri Winando, SH.,MH.

Lalu, Belum berjalannya proyek pembangunan Gedung Sains Laboratorium Dasar Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) II, yang berlokasi di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat itupun mendapat jawaban dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unsika, Jaja Muhamad Zakaria.

Jaja mengatakan bahwa lambatnya pembangunan proyek gedung Unsika II yang bernilai puluhan miliaran tersebut karena jalan yang tidak bisa digunakan.

“Pihak penyedia berkilah degan susahnya akses masuk alat dan bahan, karena jalan yang tidak bisa digunakan bahkan beberapa mobil mereka yang membawa bahan dan alat banyak terhenti bahkan sampai teguling,” katanya, Rabu (7/4/2021).

Dia juga menjelaskan terkait adanya keterlambatan pekerjaan tersebut tidak menutup kemungkinan untuk melakukan teguran kepada pihak penyedia atau kontraktor. Dalam surat resminya tertanggal 5 April tahun 2021 No.01/DMI/ST1/IV/2021 perihal keterlambatan pekerjaan yang diajukan kepada PT. Anugerah Bangun Kencana.

“Sebelumnya saya sudah menegur lebih dahulu pihak penyedia,” akunya.

Disinggung soal pemenang tender atau proyek pembangunan gedung Sains Laboratorium Dasar Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) II yang diduga tidak memiliki modal untuk melakukan pengerjaan. Ia berkilah bahwa proses tender sudah melalui seleksi dan prosedur.

“Dalam proses tender Pokja sudah melakukan seleksi sesuai aturan dan prosedur yang ditetapkan. Demikian saya sudah berusaha melakukan kroscek ke beberapa pihak terkait termasuk bank,” ungkapnya.

Tak hanya itu, saat disindir soal waktu pengerjaan apakah akan terkejar atau tidak ?,karena sampai saat ini pelaksanaan pembangunan belum juga dilakukan. Ia menjawab kontrak berlaku sejak 1 Maret sampai 20 Desember 2021.

“benar, sejauh ini dari pihak pemberi hibah tidak ada penambahan waktu, pihak perusahan sudah menunjukkan dukungan keuangan dari perbankan seharusnya tidak ada masalah dengan keuangan,” terangnya. (red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments