Saturday, July 27, 2024
HomeBeritaSaber Pungli Akan Usut Bansos Rakyat Miskin Diatas Satu Juta Wajib Kasih...

Saber Pungli Akan Usut Bansos Rakyat Miskin Diatas Satu Juta Wajib Kasih Rp. 50 ribu di Kecamatan Pedes

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Tunai memang telah usai dilaksanakan.

Namun penyaluran bansos Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia tersebut, masih menyisakan carut marut permasalahan.

Sebagaimana yang terjadi di Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Bansos PKH yang sejatinya adalah upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakatnya, diduga malah dijadikan ajang bancakan oleh sejumlah oknum. Dengan alasan untuk uang “kadeudeuh” atau uang terima kasih. Dengan cara mendatangi rumah -rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah mereka pulang mencairkan bansos yang menjadi haknya.

Sontak, hal ini pun kemudian menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya datang dari Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Karawang.

Sebagaimana dikatakan Sekretaris II Tim Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Karawang, Sujana. Bahwa apapun bentuknya, apakah itu mengatasanamakan “uang kadeudeuh atau uang terima kasih” yang namanya pungutan terhadap uang bansos itu tidak dibenarkan.

“Tidak boleh itu, apalagi PKH adalah bantuan sosial bagi warga masyarakat yang tidak mampu. Pungli itu,” kata Sujana yang juga duduk menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karawang menegaskan.

Oleh karena itu, lanjut Sujana, pihaknya akan secepatnya berkoordinasi dengan Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Karawang agar segera dilakukan tindaklanjut.

” saya akan segera koordinasikan ke Ketua Satgas Saber Pungli Karawang terkait permasalahan ini, kita akan segera usut dan tindak lanjuti,” tegasnya.

Sujana mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan lebih detail terkait hal itu. Jika kemudian ditemukan adanya indikasi pungli dan menyalahi aturan, maka Saber Pungli Karawang, akan melakukan langkah lebih lanjut untuk memproses hal itu.

“Tentunya setelah berkoordinasi dengan Pimpinan,” pungkasnya, Kamis (5/10/2023).

Sebelumnya, salah seorang warga bernama Tn, warga Dusun Pedes, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, penerima Bantuan Program Keluarga Sejahtera (PKH).

Dirinya mengaku selalui dimintai uang dengan jumlah tertentu oleh pendamping PKH, yang meminta melalui Ketua Kelompoknya. Uang kadeudeuh itu diminta setelah Tn pulang mencairkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

“Bansos kemarin, saya mendapat uang sebesar Rp. 1,5 juta dengan beras (berbarengan dengan BPNT/Tunai). Kemudian setelah saya pulang kerumah, Ketua Kelompok seperti biasa kalau pencairan itu kerumah-rumah meminta uang Rp. 50 ribu,” ungkapnya.

“Katalatahan ku ketua Pemdamping (Habibie), upami diatas sajuta kedah masihanna Rp. 50 ribu. Kudu lima puluh lamun sajuta kaluhur, kudu teh kudu” ucapnya lagi mencontohkan ucapan Ketua Kelompoknya dengan bahasa sunda yang khas.

Hal ini, Menurut dirinya, berbeda pada saat ia beserta KPM lain didampingi Ketua Kelompok yang lama, disaat ada pencairan bantuan, pihaknya hanya diminta seikhlasnya saja tidak harus Rp. 50 ribu. Namun kali ini harus Rp. 50 ribu,

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Karawang, ketika dimintai tanggapannya terkait permasalahan PKH Kecamatan Pedes tersebut, mengatakan jika dirinya sedang tugas luar. Sehingga menjanjikan akan memberikan penjelasan di Hari Senin yang akan datang.

 

Reporter : Nina Melani P

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments