Karawang, Onediginews.com – Usai disidak oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang beberapa hari yang lalu, giliran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang melakukan sidak ke PT Triguna yang diduga melakukan pencemaran udara.
Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan DLHK Kabupaten Karawang, Hety saat ditemui Onediginews.com di ruang kerjanya Rabu (28/4/21) mengaku bahwa sudah melakukan sidak ke PT Triguna yang sebelumnya diduga melakukan pencemaran lingkungan.
“Saat kami melakukan kunjungan ke PT Triguna memang tidak ada asap besar, tapi ada asap kecil yang disebabkan adanya kebocoran,” ungkapnya.
Untuk memastikan adanya kepalan asap yang ditimbulkan oleh PT Triguna bahkan dirinya sampai melakukan investgasi ke sejumlah petugas untuk mengetahui di waktu apa saja asap tersebut sering muncul.
“Sampai memastikan, saya pengen tahu kapan tuh asap sering muncul, pagi kah, siang kah atau sore bahkan malam,” ceritanya.
Dia juga membuka ruang bagi siapa saja baik masyarakat setempat maupun anggota dewan, jika sewaktu-waktu ada lagi asap yang ditimbulkan oleh pihak PT Triguna dipersilahkan untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Saya terbuka ko, silahkan laporkan ke saya nanti saya sidak ke pihak PT Triguna sendiri,” ungkapnya.
Untuk saat ini DLHK sendiri menyarankan untuk menghentikan proses produksi yang dilakukan oleh pihak PT Triguna sampai alat tersebut (kebocoran) bisa pulih kembali.
“Saya sarankan untuk menghentikan proses produksi sementara, jika saat ini masih melakukan proses produksi silahkan laporkan,” tegasnya. (red)